- Ikatan Dokter Anak Indonesia meminta orang tua melindungi anak dari sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
- Orang tua diimbau mengatur penggunaan pendingin ruangan dan melarang penggunaan kipas angin guna mencegah debu vulkanik terhirup di dalam rumah.
- Paparan abu vulkanik berbahaya karena dapat memicu iritasi saluran pernapasan akut hingga serangan asma pada anak-anak.
Suara.com -
Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang mencapai sejumlah wilayah membuat anak-anak menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perlindungan ekstra.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan orang tua untuk membatasi paparan abu, termasuk memperhatikan penggunaan AC dan kipas angin di dalam rumah.
Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso meminta orang tua mematikan alat yang menghisap udara dari luar ke dalam rumah. Jika tetap menggunakan AC, pengaturan perlu diubah ke mode sirkulasi ulang.
"Matikan alat yang menghisap udara luar masuk rumah (mis. AC), atur mode air recirculation/closed vent," saran Piprim dalan pernyataannya, Senin (7/9/2026).
Tak hanya AC, kipas angin juga perlu diperhatikan. IDAI melarang orang tua menyalakan kipas ketika abu vulkanik sudah mengendap di dalam rumah karena aliran udara dapat membuat partikel kembali beterbangan.
"Jangan nyalakan kipas angin karena justru akan meniupkan partikel debu yang sudah mengendap di permukaan furnitur atau lantai ke udara, dan akan terhirup," imbuhnya.
![Sejumlah warga di Desa Tejang Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan mengeluhkan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang terbawa angin. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/19/14020-abu-vulkanik-gunung-anak-krakatau.jpg)
Saat rumah dibersihkan dari abu vulkanik, anak-anak juga diminta menjauh dari lokasi.
Pembersihan sebaiknya menggunakan lap atau kain basah. Lantai dan benda yang terkena abu dapat dibasahi terlebih dahulu agar partikel tidak kembali beterbangan ke udara.
Jika anak terpaksa keluar rumah, IDAI merekomendasikan masker khusus anak untuk mereka yang berusia lebih dari 2 tahun. Masker harus terpasang dengan baik dan anak perlu diajarkan cara menggunakannya.
Anak juga dianjurkan memakai pelindung mata, seperti kacamata anak, serta pakaian tertutup untuk mengurangi paparan abu pada kulit. Setelah kembali dari luar rumah, anak diminta segera membersihkan diri dan mengganti pakaian.
Piprim menjelaskan abu vulkanik bukan sekadar debu biasa. Material tersebut terbentuk dari pecahan batuan, mineral, dan kaca vulkanik berukuran sangat halus dengan permukaan tajam dan abrasif.
Ketika terhirup, partikel tersebut dapat menggores dan mengiritasi saluran pernapasan. Abu vulkanik juga dapat mengandung gas iritan seperti sulfur dioksida (SO) dan karbon monoksida (CO).
Ketua UKK Respirologi IDAI, Wahyuni Indawati, mengatakan paparan abu vulkanik dapat memicu gangguan pernapasan akut, terutama pada anak dengan kondisi kesehatan tertentu.
"Gejala yang paling umum adalah iritasi saluran napas yang menyebabkan bersin, batuk, pilek, hingga sesak napas. Pada anak dengan riwayat asma, alergi, atau penyakit paru kronis, paparan ini dapat memicu serangan akut atau eksaserbasi yang berbahaya," jelas Wahyuni.
IDAI meminta orang tua segera membawa anak ke fasilitas kesehatan apabila muncul tanda gangguan pernapasan, seperti napas cepat, tarikan dinding dada ke dalam, atau saturasi oksigen di bawah 94 persen.