RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya

Senin, 05 Oktober 2020 | 16:21 WIB
RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya
Suasana di Ruang Sidang Paripurna menjelang pengesahan RUU Cipta Kerja. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan mosi tidak percaya pada Pemerintah dan DPR RI atas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang melaju untuk disahkan dalam Rapat Paripurna hari ini.

Koordinator Pusat BEM SI Remy Hastian mengatakan keputusan ini membuat mahasiswa, kaum buruh, dan rakyat Indonesia secara keseluruhan sakit hati sebab negara masih terus menindas di tengah pandemi covid-19.

"Mosi tidak percaya kami layangkan ke dewan perwakilan rakyat. Mosi tidak percaya rakyat Indonesia terhadap pemerintah dan wakil rakyat Indonesia," kata Remy dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).

Mahasiswa menilai, Pemerintah dan DPR gagal mengelola negara sesuai alinea keempat pembukaan UUD 1945 karena tingginya kesenjangan sosial, pendidikan dan lemahnya sektor kesehatan.

Pemerintah dan DPR juga gagal menjaga hak hidup rakyat dan lingkungan dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 karena segera mengesahkan RUU Cipta Kerja yang mengancam lingkungan hidup.

Pemerintah dan DPR juga telah menindas hak-hak rakyat dan melanggar Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 karena banyak mahasiswa dan buruh yang direpresif saat menyampaikan aspirasi yang harusnya dijamin dalam negara demokrasi.

Oleh sebab itu, Remy mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menggelar aksi di Gedung DPR untuk menggagalkan rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja dengan berbagai penyesuaian protokol kesehatan Covid-19.

"DPR kita sudah tuli dan buta terhadap masalah bangsanya dan aspirasi masyarakat yang telah digaungkan selama berbulan-bulan lamanya hingga masa pandemi. kami menyerukan seluruh mahasiswa dan masyarakat yang memiliki keresahan yang sama turut serta menyampaikan aspirasi secara langsung untuk menggagalkan omnibus law," tegasnya.

Mendadak Rapat Paripurna

Baca Juga: Kecewa RUU Ciptaker Disahkan, KASBI: Kekuasaan Hari Ini Tak Bisa Dipercaya!

DPR RI "menggocek" rakyat yang beramai-ramai menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dengan mendadak memajukan sidang paripurna pada hari Senin (5/10/2020) sore ini.

Padahal sebelumnya, sidang paripurna itu rencananya digelar hari Kamis (8/10/2020).

Pantauan Suara.com di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II, pimpinan DPR, yakni Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin dan Rahmat Gobel sudah siap duduk di meja pimpinan. Monitor layar juga sudah menunjukan beberapa anggota yang ikut hadir secara virtual.

Bahkan bel pertanda dilaksanakannya rapat paripurna sudah berdering pada pukul 14.58 WIB.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi membenarkan bahwa paripurna digelar hari ini di mana beberapa agendanya ialah untuk pengesahan RUU Cipta Kerja sekaligus penutupan masa sidang.

"Iya. Dua-duanya," kata Awiek saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI