"Kalau demikian kami Fraksi Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab," kata Benny. Suara Benny pun juga terpotong setengah karena mikrofon mendadak mati.
Hak Pimpinan
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sebelumnya memberi jawaban atas tindakan Puan Maharani yang mematikan mikrofon pada saat anggota DPR Fraksi Demokrat Irwan Fencho.
Indra menjelaskan tindakan Puan yang duduk selaku pimpinan DPR dalam sidang paripurna hanya sebatas menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.
Sebagai pimpinan, kata Indra, Puan memiliki hak mengatur lalu lintas interupsi di dalam rapat yang tengah berlangsung.
"Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Ia berujar semua pihak harus memaklumi bahwa tidak hanya Fraksi Demokrat yang ingin berbicara dalam forum sidang paripurna, melainkan delapan fraksi lainnya juga memiliki keinginan serupa. Karena itu sudah menjadi kewajiban pimpinan DPR menertibkan jalannya rapat.
“Jadi dalam konteks ini, pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya,” ujar Indra.
Indra menambahkan, mikrofon di ruang rapat paripurna sudah diatur secara otomatis untuk mati setelah lima menit digunakan. Indra berujar, hal itu dilakukan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama sehingga rapat berjalan efektif serta terukur dari sisi waktu dan substansi.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Bermasalah, Akademisi FH UGM Sebut Urgensinya Tak Memadai
“Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan,” tandas Indra.