Media Asing Soroti UU Cipta Kerja Indonesia, Sebut RUU Unggulan Pemerintah

Selasa, 06 Oktober 2020 | 19:36 WIB
Media Asing Soroti UU Cipta Kerja Indonesia, Sebut RUU Unggulan Pemerintah
Media asing soroti RUU Cipta Kerja.[CNA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Media asing ikut menyoroti RUU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR dan Pemerintah RI dan langsung mengundang aksi protes dari buruh.

Menyadur Channel News Asia, DPR mengesahkan RUU "Cipta Lapangan Kerja" unggulan Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Tujuh dari sembilan partai menyetujui RUU tersebut, sementara dua menolaknya dalam rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).

RUU yang disebut "omnibus", yang bertujuan untuk merevisi lebih dari 70 undang-undang yang ada dalam satu suara, bermaksud untuk mempercepat laju reformasi ekonomi dan memperbaiki iklim investasi negara.

Investor global mengamati dengan seksama kemajuan RUU tersebut, terutama mengenai perubahan kontroversial yang diusulkan pada undang-undang ketenagakerjaan tahun 2003, dengan alasan perlunya Indonesia bersaing lebih baik untuk manufaktur yang direlokasi dari China.

Suasana di Ruang Sidang Paripurna menjelang pengesahan RUU Cipta Kerja. (Suara.com/Novian)
Suasana di Ruang Sidang Paripurna menjelang pengesahan RUU Cipta Kerja. (Suara.com/Novian)

Sebuah koalisi yang terdiri dari 15 kelompok aktivis, termasuk serikat pekerja, mengutuk RUU tersebut dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu dan meminta pekerja untuk bergabung dengan mogok kerja nasional yang direncanakan dari Selasa hingga Kamis.

Yusri Yunus, juru bicara Polda Metro Jaya, mengatakan izin unjuk rasa belum disetujui. "Dengan situasi Covid-19 ... kami menyarankan mereka semua untuk tidak berdemonstrasi," kata Yusri dikutip dari CNA.

Para pekerja yang menentang RUU tersebut berpendapat bahwa undang-undang akan menjadi "karpet merah bagi investor, memperluas kekuatan oligarki" dengan tidak hanya merugikan perlindungan tenaga kerja, tetapi juga merampas tanah dari petani dan masyarakat adat, menurut pernyataan koalisi tersebut.

"Melihat (draf) final, saya kira DPR memiliki pertimbangan berdasarkan masukan dari banyak pihak," kata Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia Rosan P Roeslani kepada Reuters.

Baca Juga: Sebut Khianati Rakyat, Buruh di Bogor Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

"Itu adalah sesuatu yang mereka (investor asing) tunggu-tunggu." sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI