"Ini sangat berbahaya dan bertentangan dengan arus global bahwa pengelolaan sumber daya negara itu diarahkan pada proses yang inovatif dan sangat memperhatikan aspek lingkungan sebagai fundamental dari pengelolaan seluruh sumber daya yang ada di negara."
Sementara Ketua Umum BPD HIPMI Jaya Afifuddin Suhaeli Kalla mengapresiasi pengesahan UU. "Selama ini yang menjadi masalah mendasar bagi dunia usaha di Indonesia adalah birokrasi yang terlalu panjang serta peraturan-peraturan yang tumpang tindih," kata Afie Kalla.
Hal ini, kata Afie, sangat berpengaruh terhadap iklim investasi serta timbulnya banyak hambatan bagi usaha untuk tumbuh dengan baik. "Dengan disahkannya omnibus law ciptaker, saya optimis ini akan menjadi awalan yang baik untuk memulai pemulihan ekonomi nasional khususnya di saat pandemi Covid-19," ujar Afie.
Menurut dia investasi otomatis akan meningkat seiring dengan penyederhanaan perizinan dan akan berdampak langsung pada penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas lagi.
"Kita sangat memerlukan hal tersebut supaya Indonesia dapat bersaing secara kompetitif di persaingan ekonomi global dan membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional ke depan yang tentunya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat," kata Afie.