Penjelasan Fadli Zon Soal Mik Dimatikan Bikin Pimpinan DPR Makin Bengep

Siswanto

Rabu, 07 Oktober 2020 | 06:57 WIB
Penjelasan Fadli Zon Soal Mik Dimatikan Bikin Pimpinan DPR Makin Bengep
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Insiden mikrofon mati ketika anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho sedang menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020), sore, bergulir menjadi polemik.

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan mikrofon itu tidak dimatikan oleh Ketua DPR Puan Maharani, melainkan mati sendiri karena ada sistem yang memberikan batas waktu bicara bagi setiap anggota dewan: lima menit.

Tetapi Irwan Fecho menegaskan pada waktu menyampaikan interupsi, dia baru bicara dua menit. Artinya, kalau benar sistem yang otomatis mematikan pada sore itu, seharusnya belum waktunya mati sendiri. 

"Saya hanya bicara dua menit. Jadi kalau ada yang bilang mic saya mati karena otomatis setelah lima menit itu ngarang bebas," kata Irwan Fecho melalui media sosial.

Pendapat anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon -- yang pernah menjadi wakil ketua DPR dan memimpin rapat -- menguatkan penjelasan Irwan Fecho.

Fadli Zon mengatakan mikrofon hanya akan mati sendiri kalau waktu bicara anggota sudah melewati lima menit. "Itulah waktu bicara untuk interupsi. Kalau belum lima menit mik sudah mati artinya dimatikan dari tombol meja pimpinan DPR," katanya.

Insiden tersebut menjadi bahan ejekan di media sosial. Salah satu tokoh yang ikut mengejek yaitu Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain.

"Jika wakil rakyat saja dianggap sepele, apalagi rakyatnya...?" Demikian pemikiran yang muncul jadinya. Peribahasa Melayu: "Kecil merengek, besar mijak," kata Tengku.

Tengku tak kehabisan kata-kata untuk mengecam dan mengejek insiden mikrofon mati sehingga memicu aksi walk out dari anggota Fraksi Demokrat sebelum UU Cipta Kerja disahkan. Dia menilai tindakan mematikan mik ketika masih berlangsung interupsi sama artinya menunjukkan sikap orang yang kurang berilmu sehingga tidak mampu adu pendapat di forum.

baca juga

"Mau berdebat? Ilmu cekak... Mau ngotot? Persekot sudah terima... Situasi: Media sudah dikuasai. Aparat siap mem-backing... Aktivis tidur... Para ahli keder... Media? Tiarap... Tiba tiba:"tangan bergerak" Dan... Tuungng...! Semua senyap... Layar ditutup. Sandiwara tamat..." kata Tengku.

Tak cukup sampai di situ, Tengku juga menyebut tipe-tipe karakter manusia yang digambarkan dengan tokoh tertentu dalam pernyataan di media sosial.

"Manusia itu ada bermacam-macam. Ada yang muka jelek hati jelek, Tuan Takur. Ada muka culun hati kejam, Polpot. Ada muka ganteng hati kejam, Mushollini. Tapi ada yang mukanya manis, tapi tangan gratil... Tiba-tiba tung...! Suara orang lenyap... Ngeri kali, bah..." kata Tengku.

Sementara itu di luar DPR, setelah UU Cipta Kerja disahkan, gelombang demonstrasi buruh dan mahasiswa untuk menolak UU tersebut terjadi di berbagai tempat. 

Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Sigit Riyanto menilai UU Cipta Kerja berbahaya karena pengelolaan sumber daya negara diarahkan diolah secara ekstraktif.

"Paradigma undang-undang ini menunjukkan bahwa negara kita diarahkan pada pengelolaan sumber daya ekstraktif," tutur Sigit Riyanto dalam konferensi pers daring, Selasa (6/10/2020).

"Ini sangat berbahaya dan bertentangan dengan arus global bahwa pengelolaan sumber daya negara itu diarahkan pada proses yang inovatif dan sangat memperhatikan aspek lingkungan sebagai fundamental dari pengelolaan seluruh sumber daya yang ada di negara."

Sementara Ketua Umum BPD HIPMI Jaya Afifuddin Suhaeli Kalla mengapresiasi pengesahan UU. "Selama ini yang menjadi masalah mendasar bagi dunia usaha di Indonesia adalah birokrasi yang terlalu panjang serta peraturan-peraturan yang tumpang tindih," kata Afie Kalla.

Hal ini, kata Afie, sangat berpengaruh terhadap iklim investasi serta timbulnya banyak hambatan bagi usaha untuk tumbuh dengan baik. "Dengan disahkannya omnibus law ciptaker, saya optimis ini akan menjadi awalan yang baik untuk memulai pemulihan ekonomi nasional khususnya di saat pandemi Covid-19," ujar Afie.

Menurut dia investasi otomatis akan meningkat seiring dengan penyederhanaan perizinan dan akan berdampak langsung pada penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas lagi.

"Kita sangat memerlukan hal tersebut supaya Indonesia dapat bersaing secara kompetitif di persaingan ekonomi global dan membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional ke depan yang tentunya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat," kata Afie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital

Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:41 WIB

Puluhan Sekolah Kekurangan Murid, DPR Desak Evaluasi Sistem Pendidikan

Puluhan Sekolah Kekurangan Murid, DPR Desak Evaluasi Sistem Pendidikan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:50 WIB

Sekolah Sepi Murid Makin Marak, Pemerintah Didesak Petakan Ulang Kebutuhan Sekolah

Sekolah Sepi Murid Makin Marak, Pemerintah Didesak Petakan Ulang Kebutuhan Sekolah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:34 WIB

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:05 WIB

Cheers..! Happy Hapsoro Suami Puan Maharani Borong Saham Emiten Diskotik SCBD

Cheers..! Happy Hapsoro Suami Puan Maharani Borong Saham Emiten Diskotik SCBD

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:42 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:40 WIB

Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya

Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:26 WIB

Puan Jelaskan Makna Filosofis Gedung DPR RI ke PM Modi: Simbol Perjuangan Bangsa Berkembang

Puan Jelaskan Makna Filosofis Gedung DPR RI ke PM Modi: Simbol Perjuangan Bangsa Berkembang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:34 WIB

Puan Sambut Narendra Modi di DPR, Hubungan Parlemen Indonesia-India Diperkuat

Puan Sambut Narendra Modi di DPR, Hubungan Parlemen Indonesia-India Diperkuat

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:27 WIB

Terkini

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

×