Suara.com - Ekonom Rizal Ramli mengunggah sebuah gambar karya pelukis legendaris Yayak Yatmaka. Rizal menilai lukisan Yayak tentang Omnibus Law itu merupakan pertanda parahnya keadaan negara.
Lukisan gaya realis karya Yayak Yatmaka begitu detail dan cukup mudah dipahami maknanya.
Posisi sesosok makhlus mirip babi yang memegang kantong uang yang di bahunya tertempel label investor.
Babi itu nangkring di kepala sesosok manusia yang menutupi telinga lancipnya dengan kedua tangannya.
Mata manusia itu tertutup label bertuliskan 'omnibus law' dan mulutnya tersumpal lembaran-lembaran uang.
Sementara di dahinya, samar-samar terlihat gambaran lambang Garuda Pancasila yang tertusuk paku.
Turun ke dada si manusia, ada selembar kertas yang menempel di badannya bertuliskan 'NKRI harga obral'.
Dua makhluk itu berdiri di samping seorang pria yang sedang bergelantung di tali yang menggantung di langit. Tampak pula sebuah kantong besar bertuliskan "hutang LN 8000T" menggantung di kaki pria tersebut.
"Ayo hancurkan NKRI dgn UU OL/2020" demikian tulisan besar yang ditorehkan secara vertikal di samping lukisan itu.
Baca Juga: 7 Dampak Negatif UU Cipta Kerja Terhadap Sektor Kelautan dan Perikanan

Karya Yayak Yatmaka itu lantas membuat Rizal Ramli mencerna apa yang dimaksud oleh sang pelukis. Pasalnya, Yayak dikenal sebagai pelukis yang begitu kritis di masa-masa Orde Baru.