Array

Pengusaha Ancam Kasih SP, Buruh: Jiwa Milintasi Kita Tak Akan Terpengaruh!

Rabu, 07 Oktober 2020 | 13:03 WIB
Pengusaha Ancam Kasih SP, Buruh: Jiwa Milintasi Kita Tak Akan Terpengaruh!
Aksi buruh di kawasan Serang timur menolak pengesahan Omnibuslaw atau UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020). [Ist]

Suara.com - Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menentang keras aksi mogok nasional hingga aksi demo yang dilakukan buruh.

Bahkan, beberapa kalangan pengusaha telah menyiapkan sanksi kepada pekerjanya yang ikut-ikutan melakukan mogok nasional hingga aksi demo.

Menanggapi hal itu, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita, menilai bahwa para buruh saat ini sudah siap menerima resiko.

Jiwa militansi buruh untuk berjuang menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja membuat ancaman itu tak akan membuat gentar.

"Karena kan ini merupakan perjuangan untuk masa depan mereka tentang UU yang tidak pro pada pekerja dan buruh. Jadi ketika ada ancaman tidak diberikan uang makan saya kira jiwa militansi mereka tidak akan terpengaruh dengan itu," kata Elly saat dihubungi Suara.com, Rabu (7/10/2020).

Elly mengatakan, bahwa ancaman-ancaman seperti memberikan surat peringatan hingga tak ada uang makan merupakan tindakan tak wajar dari pengusaha. Namun buruh disebutnya tak akan terpengaruh.

Sementara di sisi lain, Elly mengatakan, adanya ancaman tersebut tergantung buruh melakukan negosiasi dengan para pengusahanya. Menurutnya, banyak juga pengusaha lain yang memberikan izin untuk buruh menggelar aksi.

"Barangkali itu juga sebenarnya tidak bisa karena ini kan hak menyampaikan pendapat tapi juga bagaimana buruh membuat peran dan melakukan komunikasi dengan itu saya kira ini memang kemarahan pengusaha saat ini," tuturnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menentang keras aksi mogok nasional hingga aksi demo yang dilakukan buruh.

Baca Juga: 950 Personel Polda Kawal Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law di DPRD Sumbar

Beberapa kalangan pengusaha telah menyiapkan sanksi kepada beberapa buruh atau pekerja yang ikut-ikutan melakukan mogok nasional hingga aksi demo.

"Kita berikan sanksi, jelas-jelas engga ada alasan di dalam perusahaan, ya kita berikan sanksi," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani saat dihubungi Suara.com, yang ditulis Rabu (7/10/2020).

Adapun sanksinya akan diberikan sesuai dengan aturan yang ada. Misalnya, diberikan surat peringatan atau tak dapat uang harian seperti uang makan.

"Sanksinya bisa dianggap mangkir, surat peringatan dan engga dapet uang harian, kan no work no pay," jelas dia.

Menurut Hariyadi, aksi mogok dan demo buruh itu sangat merugikan para pekerja. Namun demikian ia tak merinci berapa kerugian yang didapat pengusaha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI