Pengusaha Ancam Kasih SP, Buruh: Jiwa Milintasi Kita Tak Akan Terpengaruh!

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 07 Oktober 2020 | 13:03 WIB
Pengusaha Ancam Kasih SP, Buruh: Jiwa Milintasi Kita Tak Akan Terpengaruh!
Aksi buruh di kawasan Serang timur menolak pengesahan Omnibuslaw atau UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020). [Ist]

Suara.com - Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menentang keras aksi mogok nasional hingga aksi demo yang dilakukan buruh.

Bahkan, beberapa kalangan pengusaha telah menyiapkan sanksi kepada pekerjanya yang ikut-ikutan melakukan mogok nasional hingga aksi demo.

Menanggapi hal itu, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita, menilai bahwa para buruh saat ini sudah siap menerima resiko.

Jiwa militansi buruh untuk berjuang menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja membuat ancaman itu tak akan membuat gentar.

"Karena kan ini merupakan perjuangan untuk masa depan mereka tentang UU yang tidak pro pada pekerja dan buruh. Jadi ketika ada ancaman tidak diberikan uang makan saya kira jiwa militansi mereka tidak akan terpengaruh dengan itu," kata Elly saat dihubungi Suara.com, Rabu (7/10/2020).

Elly mengatakan, bahwa ancaman-ancaman seperti memberikan surat peringatan hingga tak ada uang makan merupakan tindakan tak wajar dari pengusaha. Namun buruh disebutnya tak akan terpengaruh.

Sementara di sisi lain, Elly mengatakan, adanya ancaman tersebut tergantung buruh melakukan negosiasi dengan para pengusahanya. Menurutnya, banyak juga pengusaha lain yang memberikan izin untuk buruh menggelar aksi.

"Barangkali itu juga sebenarnya tidak bisa karena ini kan hak menyampaikan pendapat tapi juga bagaimana buruh membuat peran dan melakukan komunikasi dengan itu saya kira ini memang kemarahan pengusaha saat ini," tuturnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menentang keras aksi mogok nasional hingga aksi demo yang dilakukan buruh.

Beberapa kalangan pengusaha telah menyiapkan sanksi kepada beberapa buruh atau pekerja yang ikut-ikutan melakukan mogok nasional hingga aksi demo.

"Kita berikan sanksi, jelas-jelas engga ada alasan di dalam perusahaan, ya kita berikan sanksi," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani saat dihubungi Suara.com, yang ditulis Rabu (7/10/2020).

Adapun sanksinya akan diberikan sesuai dengan aturan yang ada. Misalnya, diberikan surat peringatan atau tak dapat uang harian seperti uang makan.

"Sanksinya bisa dianggap mangkir, surat peringatan dan engga dapet uang harian, kan no work no pay," jelas dia.

Menurut Hariyadi, aksi mogok dan demo buruh itu sangat merugikan para pekerja. Namun demikian ia tak merinci berapa kerugian yang didapat pengusaha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

950 Personel Polda Kawal Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law di DPRD Sumbar

950 Personel Polda Kawal Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law di DPRD Sumbar

Riau | Rabu, 07 Oktober 2020 | 12:32 WIB

Hari Kedua Demo Buruh, Polisi Bekasi Tambah Pasukan Jadi Ribuan Personel

Hari Kedua Demo Buruh, Polisi Bekasi Tambah Pasukan Jadi Ribuan Personel

Jakarta | Rabu, 07 Oktober 2020 | 12:08 WIB

7 Dampak Negatif UU Cipta Kerja Terhadap Sektor Kelautan dan Perikanan

7 Dampak Negatif UU Cipta Kerja Terhadap Sektor Kelautan dan Perikanan

Sulsel | Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:52 WIB

Pengusaha Ancam Tak Beri Uang Makan Hingga SP ke Buruh yang Hobi Demo

Pengusaha Ancam Tak Beri Uang Makan Hingga SP ke Buruh yang Hobi Demo

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:41 WIB

Beredar Foto Gedung DPR Dijual Rp 666 di Online Shop, Warganet: Kemahalan!

Beredar Foto Gedung DPR Dijual Rp 666 di Online Shop, Warganet: Kemahalan!

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:45 WIB

Terkini

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB