Nikita Mirzani Unggah Video Nafas Reformasi 98 Akankah Berakhir Tahun Ini

Siswanto

Kamis, 08 Oktober 2020 | 15:58 WIB
Nikita Mirzani Unggah Video Nafas Reformasi 98 Akankah Berakhir Tahun Ini
Aktris Nikita Mirzani usai diperiksa sebagai saksi terkait laporannya terhadap Pengacara Indra Tarigan di Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja masih berlanjut di sejumlah kota, seperti Jakarta dan Yogyakarta, hingga hari ini, Kamis (8/10/2020).

Demo membesar berawal dari pemerintah bersama DPR sepakat mengesahkan UU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020), padahal di dalamnya banyak hal yang dinilai merugikan masyarakat berekonomi lemah, terutama buruh.   

Penjelasan pemerintah bahwa UU Cipta Kerja tersebut untuk melindungi, di antaranya usaha mikro kecil menengah dan menyerap banyak tenaga kerja, tidak dipercaya lagi.

Dukungan terhadap demonstrasi untuk meminta pemerintah mencabut kembali UU Cipta Kerja disampaikan oleh berbagai kalangan. 

Di tengah demonstrasi yang berlangsung di sejumlah tempat, hari ini, artis Nikita Mirzani mengunggah tautan video bersejarah yaitu peristiwa demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di gedung DPR pada tahun 1998.

Video yang ditautkan Nikita ke Instagram @nikitamirzanimawardi_17 memuat narasi: "apakah masa ini akan terulang lagi??? Nafas reformasi 1998 akankah berakhir tahun ini???"

Nikita melengkapi tautan tersebut dengan menuliskan kata-kata penyemangat.  "DPR RI. Selamat berjuang teman-teman," kata Nikita. Dia menambahkan emotikon bunga pada kalimat yang ditulisnya.

Banyak netizen yang merespon postingan Nikita. Beberapa di antaranya memintanya jangan memprovokasi. "Please nyai, tolong jangan provokatif, beda kasus menurut saya, saya juga buruh," kata netizen.

Sebagian netizen menjadikan pernyataan Nikita sebagai bahan candaan. "Nikita Mirzani Mawardi ketua umum DPR 2025," katanya.

baca juga

Tak sedikit pula warganet yang merespon positif konten yang diposting Nikita dengan harapan unjuk rasa yang sekarang sedang berlangsung berjalan dengan lancar. "Kita doakan saja biar pada selamat dan tidak ada korban untuk teman-teman kita yang lagi berjuang," kata netizen.

Kecil kemungkinan Jokowi cabut UU Cipta Kerja

Desakan agar Presiden Joko Widodo mencabut UU Cipta Kerja dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU menggema berbarengan dengan demonstrasi di berbagai tempat untuk menolak UU yang baru disahkan DPR.

Tetapi menurut analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim kecil kemungkinan Jokowi menerbitkan Perppu jika mengingat kembali omnibus law merupakan salah satu program prioritas Jokowi ketika dilantik menjadi presiden periode kedua.

"Saya pikir, there is no way Presiden Jokowi akan membatalkan UU Cipta Kerja. Omnibus law adalah program utama Jokowi pada periode kedua pemerintahannya. Melanjutkan reformasi birokrasi dengan memangkas regulasi-regulasi yang menghambat investasi dan berkembangnya iklim usaha," kata Rustam.

Menurut Rustam akan menjadi sia-sia belaka semua proses penyusunan UU Cipta Kerja yang telah dilalui bila pada akhirnya Presiden Jokowi menerbitkan Perppu karena desakan publik.

Menurut Rustam jalur yang bisa ditempuh bagi kalangan yang kontra UU Cipta Kerja adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

"Untuk apa juga Presiden Jokowi minta menteri-menterinya menyusun suatu RUU lebih 1.000 halaman, hanya untuk dibatalkan karena tekanan mahasiswa dan kaum buruh? Tentu ada jalan yang bisa ditempuh membatalkan sebagian atau seluruhnya(?), yakni melalui Mahkamah Konstitusi," kata Rustam.

Rustam mengatakan sekali ada Perppu, tuntutan-tuntutan lain akan bermunculan.

"Masa karena pandemi corona Presiden diminta menunda agenda-agenda politiknya. Padahal ada pandemi corona, tapi kelompok-kelompok oposisi tidak menunda agenda-agenda politik mereka," Rustam menambahkan.

Menurut dia justru sekaranglah waktunya bagi Presiden Jokowi mem-push agenda-agenda legislasi karena dukungan DPR masih kuat. "Misalnya RUU PKS dan RUU BPIP," kata Rustam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tes Kejujuran Polisi, Mahasiswa Selipkan Uang ke Barikade Aparat, Duit Rp 50 Ribu Disikat

Tes Kejujuran Polisi, Mahasiswa Selipkan Uang ke Barikade Aparat, Duit Rp 50 Ribu Disikat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:59 WIB

DPR Mandul Awasi Pemerintah, Pakar Peringatkan Ledakan Aksi Massa

DPR Mandul Awasi Pemerintah, Pakar Peringatkan Ledakan Aksi Massa

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:24 WIB

Sempat Menginap, Polda Metro Akhirnya Pulangkan 19 Peserta Aksi Demonstrasi 28 Oktober

Sempat Menginap, Polda Metro Akhirnya Pulangkan 19 Peserta Aksi Demonstrasi 28 Oktober

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Jakarta Ramai Aksi Hari Ini: 61 Demo Digelar dari BEM UNJ sampai Gerakan Ojol Bersatu

Jakarta Ramai Aksi Hari Ini: 61 Demo Digelar dari BEM UNJ sampai Gerakan Ojol Bersatu

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Diduga Bawa Petasan dan Sajam Saat Demo 28 Oktober, 19 Orang Ditangkap Polisi

Diduga Bawa Petasan dan Sajam Saat Demo 28 Oktober, 19 Orang Ditangkap Polisi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Muka Tegang Polisi Hadapi Pendemo 28 Oktober, Diuji Nahan Ketawa dengan Atraksi Sepeda Muter

Muka Tegang Polisi Hadapi Pendemo 28 Oktober, Diuji Nahan Ketawa dengan Atraksi Sepeda Muter

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Pemerintah Hormati Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Tangani Isu Lingkungan hingga HAM

Pemerintah Hormati Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Tangani Isu Lingkungan hingga HAM

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:48 WIB

Simbol 3 Jari Three Finger Salute Demo Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026, Apa Artinya?

Simbol 3 Jari Three Finger Salute Demo Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026, Apa Artinya?

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Bakal Gelar Aksi di Bundaran HI Besok, Mahasiswa Komite Sadar Bawa 5 Tuntutan Ini

Bakal Gelar Aksi di Bundaran HI Besok, Mahasiswa Komite Sadar Bawa 5 Tuntutan Ini

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 20:22 WIB

1314 Orang Ditangkap dalam Demonstrasi di Prancis, 53 Petugas Keamanan Jadi Korban

1314 Orang Ditangkap dalam Demonstrasi di Prancis, 53 Petugas Keamanan Jadi Korban

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:56 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×