Curiga Istri Selingkuh, Ayah Racuni Putrinya Hingga Tewas

Kamis, 08 Oktober 2020 | 16:28 WIB
Curiga Istri Selingkuh, Ayah Racuni Putrinya Hingga Tewas
Ilustrasi racun [Shutterstock/pzAxe]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sarthiyaprabu, Vasanthi dan Karuppiah didakwa dengan pasal 307 dan 109 KUHP India. Tapi setelah kematian Arandha, ketiganya juga dijerat dengan pasal 302 tentang hukuman pembunuhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI