Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tetap dilanjutkan di tengah pandemi memunculkan wacana pemungutan suara di rumah tanpa perlu ke TPS.
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2020 tanpa harus berkumpul di TPS bukan berarti mengurangi kualitas demokrasi. Asalkan ada pihak yang mengawasi dalam proses penyerahan suara dari pemilih itu.
Berjalan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) membuat momen pencoblosan suara dikhawatirkan bakal menjadi klaster baru penularan virus.
Khoirunnisa menganggap ada cara lain yang bisa dilakukan tanpa mengurangi esensi dari pemungutan suara itu sendiri.
"Jadi bukan berarti kalau kita tidak datang langsung artinya kualitas demokrasinya akan semakin menurun," kata Khoirunnisa dalam sebuah diskusi, Kamis (8/10/2020).
Khoirunnisa mencontohkan pemungutan suara tetap bisa berjalan meskipun tidak perlu datang ke TPS. Semisal dengan memanfaatkan layanan pos ataupun dengan kotak suara keliling.
Langkah tersebut bisa dilakukan dengan menyertakan peningkatan pengawasannya.
"Saya rasa tidak akan mengurangi kualitas demokrasi," ujarnya.
Lebih lanjut Khoirunnisa menilai upaya meminimalisir penularan Covid-19 pada tahapan Pilkada Serentak 2020 sulit dilakukan. Pasalnya, sejumlah agenda yang dijalankan mau tidak mau harus mengandalkan tatap muka.
Baca Juga: Dinilai Lebih Disiplin, Bawaslu Sumsel Belum Pernah Keluarkan Sanksi
Apalagi pada saat hari pencoblosan nanti di mana para pemilih akan berbondong-bondong mendatangi TPS. Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 diatur waktu yang terbatas bagi pemilih yakni mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.