Suara.com - Eks Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyentil Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang memberikan keterangan soal pasal-pasal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Said Didu mempertanyakan UU yang mana yang dibaca Mahfud MD mengingat draft finalnya belum selesai disusun DPR.
"Bapak baca UU yang mana? Sampai sekarang draft finalnya saja belum selesai di DPR kok," sindir Said Didu, Jumat (8/10/2020).
Ia juga mempertanyakan kebenaran keterangan yang disampaikan Mahfud MD kala menggelar konderensi pers Jumat (8/10/2020) malam itu.
"Atau yang bapak baca justru itu yang hoax?" tanya Said Didu.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan adanya berita bohong atau hoaks terkait isi dari Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang beredar di tengah masyarakat.
Ia justru heran dengan kabar yang beredar terbalik dengan yang tertuang dalam UU Ciptaker.
"Ada beberapa hoaks," kata Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
Mahfud mencontohkan semisal soal pasal yang mengatur pesangon pekerja. Kabar yang beredar pesangon bakal ditiadakan.
Baca Juga: Ironi, Jakarta Porak Poranda Digeruduk Massa Penolak UU Cipta Kerja
"Itu tidak benar, pesangon ada," ujarnya.