Selain itu, AJI dan LBH Pers mengimbau para Pimpinan Redaksi untuk ikut memberikan pendampingan hukum kepada jurnalisnya yang menjadi korban kekerasan aparat sebagai bentuk pertanggungjawaban. Para jurnalis korban kekerasan juga diimbau untuk berani melaporkan kasusnya.
"Serta memperkuat solidaritas sesama jurnalis."
Terakhir, AJI dan LBH Pers mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis untuk membebaskan jurnalis dan pers mahasiswa yang ditahan.