Politisi PKS ini membandingkannya dengan prosedur penetapan UU lain sebelumnya.
"Prosedurnya ini kesusu. Padahal kita kenal aja kesusu, jangan keburu-buru. Alon-alon asal kelakon. Penetapan 79 UU cuma 64 kali pertemuannya. Padahal kami di DPR biasanya satu UU bisa sepuluh sampai dua puluh kali pertemuan, itu baru naik tingkat satu," tandasnya.
Dengan segala uraian yang disampaikannya tersebut, Mardani Ali Sera berkata kepada Jokowi agar ia lebih mendengarkan masyarakat maupun pakar lainnya.
"Monggo (Silakan) Pak Jokowi dengarkan masyarakat ataupun pakar yang lain," tandas Mardani.
Pernyataan Mardani lewat video yang diunggahnya lewat Twitter telah diputar sebanyak 4.900 kali. Lihat videonya disini.