Mardani PKS Beberkan Bahaya UU Cipta Kerja: Pak Jokowi Sudah Baca Belum?

Rifan Aditya , Hernawan

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 20:00 WIB
Mardani PKS Beberkan Bahaya UU Cipta Kerja: Pak Jokowi Sudah Baca Belum?
Video Mardani Ali Sera Beberkan Bahaya UU Cipta Kerja (Twitter/@MardaniAliSera).

Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera kembali angkat bicara soal Undang-Undang Cipta Kerja. Kali ini, ia menanggapi pernyataan Presiden Jokowi dalam konferensi pers yang dinilainya tidak menjawab permasalahan.

Oleh sebab itu, Mardani Ali Sera menyangsikan apakah Presiden Jokowi benar-benar sudah membaca UU Cipta Kerja ini.

"Menanggapi penjelasan Pak Jokowi pada konferensi pers di media terkait Omnibus Law. Terlihat Pak Jokowi tidak menjawab permasalahan. Saya jadi bertanya-tanya Pak Jokowi sudah baca atau belum?" tulis Mardani lewat jejaring Twitter pribadinya, Sabtu (10/10/2020).

Tidak hanya itu saja, Politisi PKS ini pun menguraikan sejumlah hal yang berbahaya apabila UU Cipta Kerja diterapkan nantinya. Pasalnya, akan ada kerugian yang ditimbulkan akibat diberlakukannya UU Cipta Kerja.

Dalam video yang diunggahnya, Mardani Ali Sera menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini rentan akan kepentingan. Menurutnya ini berbahaya lantaran Pemerintahan Jokowi saat ini tidak memiliki oposisi yang kuat.

Video Mardani Ali Sera Beberkan Bahaya UU Cipta Kerja (Twitter/@MardaniAliSera).
Video Mardani Ali Sera Beberkan Bahaya UU Cipta Kerja (Twitter/@MardaniAliSera).

"UU Omnibus Law ini memberikan banyak sekali pengaturan detail kepada Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden. Ini berbahaya karena bisa banyak muncul kepentingan. Apalagi sekarang oposisi tidak kuat," ujar Mardani seperti dikutip Suara.com.

Lebih lanjut lagi, Mardani menyinggung UU Cipta Kerja yang diangap menyalahi amanah konstitusi. Sebab adanya Omnibus Law ini bisa merubah marwah pemerintahan dari desentralisasi menjadi sentralisasi.

"UU Omnibus Law menguatkan sentralisasi kekuasaan ke Pemerintah Pusat. Padahal amanah konstitusi adalah desentralisasi, otonomi daerah. Ada banyak izin yang ditarik ke pusat," tukasnya.

Politisi PKS ini pun menuturkan bahwa hal tersebut amat berbahaya lantaran yang lebih paham dengan daerah adalah pemerintah daerah itu sendiri.

baca juga

"Contohnya banyak yang sekarang tidak perlu Perda, cukup keputusan kepala daerah. Bahkan sebagian ditarik ke Pemerintah Pusat diserahkan ke Pemerintah Provinsi. Ini berbahaya karena yang lebih paham daerah adalah daerah bersangkutan," imbuhnya.

Dalam videonya, Mardani Ali Sera juga menyampaikan soal hubungan pengusaha dengan buruhnya berdasarkan UU Cipta Kerja.

Menurutnya, Omnibus Law ini melanggengkan kekuasaan pemodal dan melemahkan tenaga kerja atau buruh. Ia memberikan beberapa contoh terkait hal ini.

"Yang ketiga UU Omnibus Law memberikan karpet merah kepada pemodal dengan melemahkan tenaga kerja dan buruh," jelas Mardani.

"Contohnya yang awalnya 32 kali gaji sekarang cuma 25 pesangon. Itu pun 19 dari pengusaha dan enam dari BPJS. Penggunaan kalimat kalau dulu UU Tenaga Kerja paling sedikit, sekarang paling banyak. Nanti ambigu di bab cuti, ambigu di hasil kerja dengan waktu kerja," sambungnya.

Selain mengkritisi substansinya, Mardani Ali Sera juga menyoroti soal prosedur pembahasan UU Cipta Kerja. Ia menganggap pembahasan UU Cipta Kerja terlalu terburu-buru.

Politisi PKS ini membandingkannya dengan prosedur penetapan UU lain sebelumnya.

"Prosedurnya ini kesusu. Padahal kita kenal aja kesusu, jangan keburu-buru. Alon-alon asal kelakon. Penetapan 79 UU cuma 64 kali pertemuannya. Padahal kami di DPR biasanya satu UU bisa sepuluh sampai dua puluh kali pertemuan, itu baru naik tingkat satu," tandasnya.

Dengan segala uraian yang disampaikannya tersebut, Mardani Ali Sera berkata kepada Jokowi agar ia lebih mendengarkan masyarakat maupun pakar lainnya.

"Monggo (Silakan) Pak Jokowi dengarkan masyarakat ataupun pakar yang lain," tandas Mardani.

Pernyataan Mardani lewat video yang diunggahnya lewat Twitter telah diputar sebanyak 4.900 kali. Lihat videonya disini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Dijanjikan Sultan, Ini Isi Surat untuk Jokowi Soal UU Cipta Kerja

Sempat Dijanjikan Sultan, Ini Isi Surat untuk Jokowi Soal UU Cipta Kerja

Jogja | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 18:14 WIB

Dampak Aksi UU Cipta Kerja, Anies Cemas Kasus Covid-19 Melonjak

Dampak Aksi UU Cipta Kerja, Anies Cemas Kasus Covid-19 Melonjak

Jakarta | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 18:03 WIB

Coretan Vandal Aksi Tolak Omnibus Law Belum Terhapus

Coretan Vandal Aksi Tolak Omnibus Law Belum Terhapus

Foto | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 18:06 WIB

Terkini

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

×