Kicauan Tengku Zulkarnain ke Puan Maharani: Tangkap Kepala Lepas Ekor

Rifan Aditya | Hernawan | Suara.com

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 20:23 WIB
Kicauan Tengku Zulkarnain ke Puan Maharani: Tangkap Kepala Lepas Ekor
Wasekjen MUI Ustaz Tengku Zulkarnain di Barus (Fanshur), Tapanuli Tengah, Sumatera Utara [dokumentasi Twitter Tengku Zulkarnain]

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain kembali angkat bicara soal polemik Undang-Undang Cipta Kerja. Kali ini, Tengku Zulk menyoroti pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang meminta agar pemerintah menggandeng para buruh untuk membahasa aturan turunan dalam UU Cipta Kerja.

Menurut Tengku Zulkarnain, pernyataan Puan Maharani tersebut bertentangan dengan proses pengesahaan UU Cipta Kerja yang dinilai sangat tergesa-gesa pada Senin (5/10/2020) lalu.

"Setelah putuskan Undang-Undang Cipta Kerja tanpa mengajak buruh dan masyarakat serta ulama, dan didemo dahsyat, ditolak berbagai kalangan. Kini Ketua DPR RI mau menghimbau Pemerintah untuk mengajak buruh diskusi turunan UU," ujarnya Sabtu (10/10/2020).

Lebih lanjut lagi, Wasekjend MUI ini melontarkan peribahasa Melayu yang kiranya tepat untuk menggambarkan Puan Maharani berikut DPR sekarang ini.

"Tangkap kepala, lepas ekor," pungkasnya.

Kicauan Tengku Zulkarnain ke Puan Maharani (Twitter/@ustadtengkuzul).
Kicauan Tengku Zulkarnain ke Puan Maharani (Twitter/@ustadtengkuzul).

Sebelumnya Puan Maharani pada Kamis (8/10/2020) meminta pemerintah menggandeng masyarakat terutama kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Menurut Puan, hal tersebut harus direalisasikan sebab aturan harus dibuat secara terperinci dan jelas agar dapat diterima semua pihak.

"Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja, agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerka dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja," ungkapnya.

Tak hanya itu, Puan pun menegaskan bahwa DPR RI akan mengawal untuk memastikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pihak.

Adapun aturan turunan yang seharusnya dibahas bersama dengan bruh antara lain tentang pengupahan, jaminan kehilangan pekerjaan, tentang pekerja asing, dan tentang hubungan kerja dengan waktu kerja.

Untuk mengakomodasi aspirasi kelompok pekerja, Puan pun menuturkan bahwa DPR RI membentuk tim perumus bersama kelompok pekerja yang merasa diakomodasi oleh pemerintah.

"UU Cipta Kerja tidak hanya bertujuan untuk menarik investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia, melainkan juga untuk memperluas lapangan kerja yang baik," ungkapnya.

Puan Maharani juga menegaskan bahwa DPR akan mengawasi penerapan UU Cipta Kerja agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat. Apabila UU Cipta Kerja itu dinilai belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan UU tersebut melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat undang-undang tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa undang-undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Lama Jokowi Sebut Negara Tak Boleh Pukuli Rakyat, Netizen Gemas

Viral Video Lama Jokowi Sebut Negara Tak Boleh Pukuli Rakyat, Netizen Gemas

Batam | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 18:44 WIB

Sempat Dijanjikan Sultan, Ini Isi Surat untuk Jokowi Soal UU Cipta Kerja

Sempat Dijanjikan Sultan, Ini Isi Surat untuk Jokowi Soal UU Cipta Kerja

Jogja | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 18:14 WIB

Viral Anggota DPRD Tak Hafal Pancasila, Disoraki Pendemo UU Cipta Kerja

Viral Anggota DPRD Tak Hafal Pancasila, Disoraki Pendemo UU Cipta Kerja

News | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 19:13 WIB

Terkini

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:00 WIB

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:55 WIB

Viral  Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:44 WIB

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:23 WIB

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB