Heboh! Anak Curhat Ibunya Diciduk Polisi Gegara Sebar Hoaks Omnibus Law

Minggu, 11 Oktober 2020 | 13:15 WIB
Heboh! Anak Curhat Ibunya Diciduk Polisi Gegara Sebar Hoaks Omnibus Law
Tangkap layar viral cuitan anak mengaku ibunya ditangkap polisi gegara sebar hoaks omnibus law. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

VE ditangkap saat berada di indekosnya di Kelurahan Karampuan, Kec. Panakukang, Makasar, Sulawesi Selatan pada pukul 11.30 WITA. Setelah ditangkap, VE langsung diterbangkan ke Jakarta dan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

Argo ketika itu menuturkan bahwa cuitan VE melalui akun twitternya @videlyaeyang hoaks dan telah memprovokasi massa.

"Adanya seorang perempuan diduga melakukan penyebaran yang tidak benar itu ada di Twitternya @videlyaeyang," kata Argo di Mabes Polri, Jumat (9/10).

Bahkan, Argo menyebut motif VE menyebar informasi itu karena rasa kekecewaan kini sudah tidak bekerja lagi.

"Ini 12 pasal itu yang disebarkan yang di mana pasal-pasal itu adalah contohnya uang pesangon dihilangkan, kemudian UMP-UMK dihapus gitu ya, kemudian semua cuti tidak ada kompensasi dan lain-lain. Itu sudah beredar sehingga masyarakat itu terprovokasi," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI