Tolak Ciptaker Diminta ke MK, Veronica Koman: Demo Itu Konstitusional Juga

Senin, 12 Oktober 2020 | 10:18 WIB
Tolak Ciptaker Diminta ke MK, Veronica Koman: Demo Itu Konstitusional Juga
Demonstrasi mahasiswa tolak UU Cipta Kerja (Bantennews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara HAM Veronica Koman angkat bicara mengenai aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diarahkan untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Veronica, melakukan aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

Hal itu disampaikan oleh Veronica Koman melalui akun Twitter miliknya @veronicakoman.

"Ya halo demonstrasi itu jalur konstitusional juga kalee," kata Veronica Koman seperti dikutip Suara.com, Senin (12/10/2020).

Komentar Veronica Koman soal demonstrasi (Twitter/veronicakoman)
Komentar Veronica Koman soal demonstrasi (Twitter/veronicakoman)

Veronica menjelaskan, mengajukan gugatan ke MK hanya bisa dilakukan oleh segelintir orang hukum saja.

Namun, melakukan aksi demonstrasi turun ke jalan menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja bisa diakses oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Ke MK hanya bisa diakses segelintir orang hukum, sedangkan demonstrasi bisa diakses seluruh rakyat Indonesia," tutur Veronica.

Istana Minta Buruh Tempuh Jalur Konstitusional

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada rakyatnya untuk menempuh jalur konstitusional yakni mengajukan judicial review ke MK jika menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Kelas! BEM SI Jawab Pernyataan Jokowi Soal Protes UU Ciptaker Lewat MK

"Jika tidak puas silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI