Kepolisian menyebut para demonstran tersebut masuk sebagai golongan anarko yang hendak berniat membuat kericuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada aktor dibalik aksi demo tersebut. Aktor tersebut membiayai perjalanan hingga memberikan makan untuk para demonstran di Jakarta.
"Ada undangan untuk datang (demo), disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, bus kemudian nantinya ada uang makan untuk mereka semua," tutur Yusri.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap tokoh di balik aksi demonstrasi tersebut.
"Sementara kami lakukan penyelidikan oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk mengetahui pelakunya," ungkapnya.
Tempuh Jalur Konstitusional
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada rakyatnya untuk menempuh jalur konstitusional yakni mengajukan judicial review ke MK jika menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Jika tidak puas silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.
Baca Juga: Rachland: Tujuan Reformasi adalah Setop Penyiksaan Warga, Pak Jokowi Tahu?