Tempuh Jalur Konstitusional
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada rakyatnya untuk menempuh jalur konstitusional yakni mengajukan judicial review ke MK jika menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Jika tidak puas silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.