Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 12 Oktober 2020 | 19:22 WIB
Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI
Suasana Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang terbakar di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Gelar perkara dilakukan guna menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo menyamapaikan bahwa gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI itu rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Mungkin dalam waktu dekat kita gelar untuk penetapan tersangka. Nanti kita beritahu secara resmi," kata Sambo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2020).

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik kamera pemantau pada mesin absensi.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono ketika mengatakan bahwa kamera mesin absensi tersebut terletak di lobi utama Gedung Kejaksaan Agung RI.

"Penyidik melakukan pemeriksaan laboratoris digital forensik terhadap barang bukti berupa kamera pemantau pada mesin absensi," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).

Selain itu, Awi menyamapaikan bahwa penyidik juga kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli. Salah satunya ahli dari Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan.

Pada Kamis (1/10) lalu penyidik gabungan Polri telah melakukan gelar perkara kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Gelar perkara dilakukan selama hampir empat jam sejak pukul 10.00 hingga 13.30 WIB.

Gelar perkara dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana, dan sejumlah Jaksa Peneliti.

baca juga

Berdasar hasil gelar perkara, Awi ketika itu mengemukakan bahwa penyidik gabungan Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Belum (ada tersangka), pasti nanti akan mengerucut. Saya belum bisa sampaikan sebelum ada keterangan penyidik," ungkap Awi.

Adapun, Awi menjelaskan tujuan daripada dilaksanakan gelar perkara yakni untuk mensingkronisasi berkas perkara antara penyidik Polri dan Jaksa Peneliti. Sehingga, diharapakan akan mempercepat proses penyidikan.

"Biar nanti kalau sudah tahap satu bisa berjalan dengan lancar. Jangan sampai berkas sampai bolak-balik. Jadi istilahnya sinkronisasi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Klaim 71 Anggotanya Terluka Saat Amankan Demo Tolak Omnibus Law

Polri Klaim 71 Anggotanya Terluka Saat Amankan Demo Tolak Omnibus Law

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 19:14 WIB

Polri Tahan 98 Orang dari 5.918 Pendemo, Berikut Data dan Lokasi Penahanan

Polri Tahan 98 Orang dari 5.918 Pendemo, Berikut Data dan Lokasi Penahanan

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 18:23 WIB

Tenaga Kesehatan dan TNI-Polri Jadi Prioritas Pertama Vaksin Covid-19

Tenaga Kesehatan dan TNI-Polri Jadi Prioritas Pertama Vaksin Covid-19

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 15:12 WIB

Heboh! Anak Curhat Ibunya Diciduk Polisi Gegara Sebar Hoaks Omnibus Law

Heboh! Anak Curhat Ibunya Diciduk Polisi Gegara Sebar Hoaks Omnibus Law

News | Minggu, 11 Oktober 2020 | 13:15 WIB

Kericuhan Demo UU Ciptaker: 5.918 Diamankan, 240 Proses Pidana, 87 Ditahan

Kericuhan Demo UU Ciptaker: 5.918 Diamankan, 240 Proses Pidana, 87 Ditahan

News | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 16:02 WIB

Polisi Tangkap 3.862 Demonstran Omnibus Law, Sebagian Dituduh Dari Anarko

Polisi Tangkap 3.862 Demonstran Omnibus Law, Sebagian Dituduh Dari Anarko

News | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 16:47 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×