Polri Klaim 71 Anggotanya Terluka Saat Amankan Demo Tolak Omnibus Law

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 12 Oktober 2020 | 19:14 WIB
Polri Klaim 71 Anggotanya Terluka Saat Amankan Demo Tolak Omnibus Law
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengklaim sejumlah 71 anggota polisi terluka akibat bentrokan yang terjadi saat aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di sejumlah daerah di Indonesia.

"Anggota yang terluka di seluruh Indonesia ada 71 polisi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2020).

Argo menyampaikan beberapa anggota yang mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan benda keras lainnya itu masih menjalin perawatan di rumah sakit. Namun sebagian besar dari mereka menjalani rawat jalan.

"Ada beberapa rawat inap, sebagian besar sudah rawat jalan," ujarnya.

Argo mengemukakan, akibat peristiwa demonstrasi tersebut beberapa fasilitas umum dan sarana prasarana kepolisian juga rusak. Mulai dari halte bus, kendaraan, hingga pos polisi.

"Kenapa ini sampai ada anarkis, tentunya ini berkaitan dengan beberapa ajakan dari medsos oleh orang tak bertanggung jawab. Banyak yang tidak tau, ikut-ikutan (demo) akhirnya malah berbuat pidana," tuturnya.

Ditahan

Polri sebelumnya telah mengamankan 5.918 orang yang dituduh sebagai perusuh saat demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di sejumlah wilayah di Indonesia. Dari ribuan orang yang diamankan, 98 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Argo menyebutkan, setidaknya ada 169 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, 71 diantaranya tidak ditahan dan hanya dimintai wajib lapor lantaran ancaman pidana terhadap mereka di bawah lima tahun.

"Dari 169 itu 98 orang ditahan, karena ancaman pidananya di atas lima tahun," kata Argo di Polda Metro Jaya.

Menurut Argo, 98 tersangka yang ditahan itu tersebar di beberapa wilayah. Rinciannya, Polda Sumatera Utara 32 tersangka, Polda Sumatera Selatan enam tersangka, Polda Lampung empat tersangka, Polda Banten satu tersangka, Polda Metro Jaya 28 tersangka, Polda Jawa Barat empat tersangka.

Kemudian, Polda Jawa Tengah lima tersangka, Polda Jawa Timur empat tersangka, Polda DIY empat tersangka, Polda Kalimantan Barat dua tersangka, Polda Kalimantan Selatan satu tersangka dan Sulawesi Selatan enam tersangka, dan Polda Sulawesi Tengah satu tersangka.

Adapun, Argo mengemukakan dari 5.918 orang yang diamankan itu berasal dari beragam kalangan. Diantaranya, 796 dari kelompok Anarko, 601 masyarakat umum, 1.548 pelajar, 443 mahasiswa, 55 pengangguran, dan 484 buruh, dan lain-lain.

"Sesuai perintah undang-undang, perintah Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis bahwa pelaku diproses dan tidak dilakukan penangguhan penahanan diproses lanjut sampai ke pengadilan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

"Anakku Tak Bersalah", Tangis Haru Ibunda Delpedro Marhaen Pecah saat Vonis Bebas

"Anakku Tak Bersalah", Tangis Haru Ibunda Delpedro Marhaen Pecah saat Vonis Bebas

Video | Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:00 WIB

Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!

Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 16:47 WIB

Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks

Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 10:14 WIB

Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum

Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 14:30 WIB

Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang

Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:18 WIB

Aksi Setahun Prabowo-Gibran Sempat Memanas, Sebelum Massa Bubarkan Diri Usai Magrib

Aksi Setahun Prabowo-Gibran Sempat Memanas, Sebelum Massa Bubarkan Diri Usai Magrib

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 19:10 WIB

Viral! Pelajar SMA di Jaktim Ditahan Polda Metro Jaya, Tulis Surat Minta Bantuan Hukum

Viral! Pelajar SMA di Jaktim Ditahan Polda Metro Jaya, Tulis Surat Minta Bantuan Hukum

News | Jum'at, 26 September 2025 | 13:54 WIB

Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?

Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?

News | Rabu, 17 September 2025 | 21:35 WIB

Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online

Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online

News | Rabu, 17 September 2025 | 18:18 WIB

Demonstrasi Masih Terjadi, Sjafrie Sjamsoeddin Klaim Situasi Nasional Aman

Demonstrasi Masih Terjadi, Sjafrie Sjamsoeddin Klaim Situasi Nasional Aman

News | Selasa, 09 September 2025 | 18:36 WIB

Terkini

Dadan Dicopot Sebelum Diperiksa Kejagung, Pakar UGM: Biar Penyelidikan Tak Terganjal 'Orang Kuat'

Dadan Dicopot Sebelum Diperiksa Kejagung, Pakar UGM: Biar Penyelidikan Tak Terganjal 'Orang Kuat'

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:14 WIB

Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!

Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:55 WIB

Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!

Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:53 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja

KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:52 WIB

Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN

Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:49 WIB

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:18 WIB

Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco

Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:12 WIB

OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi

OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:11 WIB

Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung

Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:57 WIB

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:50 WIB