Didesak Pendemo, Bangladesh Akhirnya Setujui Hukuman Mati untuk Pemerkosa

Bangun Santoso

Selasa, 13 Oktober 2020 | 05:54 WIB
Didesak Pendemo, Bangladesh Akhirnya Setujui Hukuman Mati untuk Pemerkosa
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Bangladesh, Senin, menyetujui hukuman mati bagi pelaku pidana pemerkosaan setelah didesak oleh massa yang menggelar aksi protes karena banyak warga menjadi korban perkosaan berkelompok dan kekerasan seksual lainnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kejahatan seksual di Bangladesh meningkat. Sedikitnya, hampir 1.000 insiden kekerasan seksual dilaporkan ke aparat berwajib pada periode Januari sampai September 2020.

Menurut Ain-o-Salish Kendra, kelompok pembela hak asasi manusia di Bangladesh, seperlima dari keseluruhan laporan yang masuk merupakan kasus pemerkosaan berkelompok (gang rape).

Sejumlah pengamat mengatakan sanksi berat terhadap pelaku bukan solusi yang cukup untuk mengatasi masalah.

Otoritas setempat, menurut para pengamat, harus melihat kasus kekerasan seksual di Bangladesh sebagai problem sistemik, mengingat tidak banyak pelaku yang dapat diadili dan beberapa dari mereka mendapatkan hukuman ringan dari pengadilan.

Pemerintah Bangladesh, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Sheikh Hasina, menyetujui usulan rakyat yang menginginkan hukuman mati sebagai sanksi terberat bagi pelaku pidana pemerkosaan, kata Menteri Hukum Anisul Huq.

"Undang-Undang (terkait itu, red) perlu segera direvisi ... (Kabinet) telah memutuskan sanksi itu akan ditetapkan sebagai undang-undang esok hari dengan persetujuan dari presiden, mengingat parlemen saat ini tidak menggelar sidang," kata dia.

Kemarahan massa salah satunya dipicu oleh sebuah video yang menunjukkan sekelompok pria menelanjangi dan menyerang seorang perempuan di Noakhali, distrik di selatan, selama hampir setengah jam.

Komisi HAM Nasional pun turun menyelidiki kasus tersebut dan menemukan fakta bahwa perempuan di video tersebut telah berulang kali diperkosa dan diancam dengan senjata oleh salah satu pelaku sejak satu tahun yang lalu.

"Tidak ada ampunan bagi para pemerkosa," teriak para pengunjuk rasa yang berkumpul di ibu kota Bangladesh, Dhaka, dan di daerah-daerah lainnya.

Ratusan perempuan dan pelajar ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut. Banyak dari peserta aksi yang membawa poster bertuliskan: "Hentikan Budaya Pemerkosaan".

"Tiap hari, koran menerbitkan berita berisi berita soal kekerasan seksual yang mengorbankan para perempuan," kata seorang mahasiswa, Sahana Islam, yang ikut aksi protes.

"Saya takut saya yang akan jadi korban berikutnya. Saya ingin hukuman mati bagi para pemerkosa sehingga para pelaku yang masih berkeliaran tahu hukuman apa yang akan mereka terima jika mereka berani berbuat demikian," kata Islam.

Meskipun para korban telah melaporkan kasus pemerkosaan ke aparat berwajib, tidak banyak pelaku yang akhirnya diproses hukum oleh kepolisian. Jika ada, proses penyelidikan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk sampai ke pengadilan.

Bahkan, vonis yang diberikan hakim terhadap para pelaku sering kali sangat ringan.

Tidak hanya itu, banyak kasus pemerkosaan tidak dilaporkan ke kepolisian karena korban takut terkena stigma dari masyarakat.

Hasil survei Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2013, yang dilakukan terhadap sejumlah laki-laki yang mengaku melakukan pemerkosaan, menunjukkan 88 persen pemerkosa dari daerah pedesaan dan 95 persen responden dari perkotaan mengaku tidak mendapat hukuman atas tindakan mereka itu. (Antara/Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayah di Anambas Dibebaskan, Polisi Tak Bisa Buktikan Dia Perkosa Anak

Ayah di Anambas Dibebaskan, Polisi Tak Bisa Buktikan Dia Perkosa Anak

Batam | Senin, 12 Oktober 2020 | 17:37 WIB

Komnas Perempuan Desak Pemerintah Hapus Hukuman Mati, Ini Alasannya

Komnas Perempuan Desak Pemerintah Hapus Hukuman Mati, Ini Alasannya

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 13:33 WIB

Bebas dari Penjara karena Covid-19, Sam Perkosa IRT dan Bunuh Anaknya

Bebas dari Penjara karena Covid-19, Sam Perkosa IRT dan Bunuh Anaknya

Riau | Senin, 12 Oktober 2020 | 13:09 WIB

Detik - detik Ibu Diperkosa dan Anaknya Usia 9 Tahun Dibunuh saat Menolong

Detik - detik Ibu Diperkosa dan Anaknya Usia 9 Tahun Dibunuh saat Menolong

Sumut | Senin, 12 Oktober 2020 | 12:53 WIB

Anak Ini Dibunuh Karena Berusaha Selamatkan Ibunya Dari Pemerkosa

Anak Ini Dibunuh Karena Berusaha Selamatkan Ibunya Dari Pemerkosa

Sulsel | Minggu, 11 Oktober 2020 | 20:37 WIB

Bangladesh Pertimbangkan Hukuman Mati Bagi Pelaku Pemerkosaan

Bangladesh Pertimbangkan Hukuman Mati Bagi Pelaku Pemerkosaan

News | Minggu, 11 Oktober 2020 | 18:21 WIB

Bocah 9 Tahun Dirudapaksa dan Dibunuh Saat Tolong Ibunya yang Mau Diperkosa

Bocah 9 Tahun Dirudapaksa dan Dibunuh Saat Tolong Ibunya yang Mau Diperkosa

Sumut | Minggu, 11 Oktober 2020 | 15:26 WIB

Terkini

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:49 WIB

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:38 WIB

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB