Draf UU Ciptaker Berubah-ubah, Faisal Basri: Apa Artinya Sidang Pengesahan?

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 13 Oktober 2020 | 09:24 WIB
Draf UU Ciptaker Berubah-ubah, Faisal Basri: Apa Artinya Sidang Pengesahan?
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Ahli Ekonomi Faisal Basri mengkritik draf UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terus mengalami perubahan. Padahal, draf UU Cipta Kerja tersebut telah disahkan pada Senin (5/10/2020).

Hal itu disampaikan Faisal melalui akun Twitter miliknya @faisalbasri. Draf UU Cipta Kerja yang beredar di publik terus mengalami perubahan.

Bahkan, dalam sehari beredar dua draf UU Cipta Kerja yang berbeda, yakni 1035 halaman dan perbaruan terkini berjumlah 812 halaman.

"Apa artinya sidang paripurna pengesahan? Dalam sehari banyak berubah," kata Faisal Basri seperti dikutip Suara.com, Selasa (13/10/2020).

Faisal Basri kritik draf UU Cipta Kerja yang berubah-ubah (Twitter/faisalbasri)
Faisal Basri kritik draf UU Cipta Kerja yang berubah-ubah (Twitter/faisalbasri)

Faisal mengajak publik untuk menolak digiring pembahasan pasal per pasal. Namun, mencermati konteks dari UU tersebut.

"Soal Omnibus Law Cipta Kerja, jangan mau digiring pembahasan pasal per pasal. Cermati rohnya, bukan teks tetapi konteks dan upaya total memperkokoh ologarki," ungkap Faisal.

Dalam cuitan tersebut, Faisal juga menyebut beberapa peraturan perundangan yang telah disahkan dan cenderung memperkuat oligarki.

"UU KPK, UU Nomor 3 tentang Minerba, Perppu Nomor 1/2020, UU MK dan RUU Energi Terbarukan. Mungkin ada yang hendak menambahkan," imbuhnya.

Faisal Basri kritik draf UU Cipta Kerja yang berubah-ubah (Twitter/faisalbasri)
Faisal Basri kritik draf UU Cipta Kerja yang berubah-ubah (Twitter/faisalbasri)

Draf Final UU Cipta Kerja Berubah Lagi

baca juga

Sejak disahkan pada Senin (5/10/2020), draf UU Cipta Kerja belum dipublikasikan secara resmi kepada publik.

Beredar sejumlah draf UU Cipta Kerja dengan jumlah 1208, 905 dan 1035 halaman.

Saat itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut draf berjumlah 1035 halaman merupakan hasil perbaikan terkini yang dilakukan DPR.

Namun tak lama berselang kembali beredar draf UU Cipta Kerja sebanyak 812 halaman. Indra menyebebut draf terbaru tersebut sebagai draf perbaruan terkini.

"Itu pakai format legal. Tadi (1035 halaman) pakai format A4, sekarang pakai format legal jadi 812 halaman," tutur Indra.

Mengenai adanya perubahan substansi dalam draf-draf tersebut, Indra menolak untuk memberikan penjelasan.

Rencananya, setelah draf tersebut selesai diperbaiki akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkurang 200 Halaman Lebih, Draft UU Cipta Kerja Terus Berubah-ubah

Berkurang 200 Halaman Lebih, Draft UU Cipta Kerja Terus Berubah-ubah

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 09:12 WIB

Draf UU Ciptaker Banyak Versi, Novel Baswedan: Benarkah Ini Itikad Baik?

Draf UU Ciptaker Banyak Versi, Novel Baswedan: Benarkah Ini Itikad Baik?

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 08:29 WIB

Jumlah Halaman UU Ciptaker Berubah, Tengku: Negara Bukan Panggung Sulap!

Jumlah Halaman UU Ciptaker Berubah, Tengku: Negara Bukan Panggung Sulap!

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:45 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×