Bawa Sumpah Jabatan, DPR Jamin Tak Ada Pasal Selundupan di Draf UU Ciptaker

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:50 WIB
Bawa Sumpah Jabatan, DPR Jamin Tak Ada Pasal Selundupan di Draf UU Ciptaker
Anggota DPR usai sahkan RUU Cipta Kerja, (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/Suara.com/Novian)

Suara.com - Draf Undang-Undang Cipta Kerja yang terus berubah-ubah meski telah disahkan dalam rapat paripurna memicu kekhawatiran publik yang menduga ada upaya dari DPR untuk menyelundupkan pasal. Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin membantah.

Azis mengatakan, DPR tidak berani melakukan penyelundupan pasal, mengingat hal itu merupakan sebuah tindak pidana. Ia bahkan sampai membawa sumpah jabatan dan menjamin tidak ada pasal selundupan di dalam draf UU Ciptaker.

"Bahwa saya jamin sesuai sumpah jabatan saya dan rekan-rekan yang ada di sini. Tentu kami tidak berani dan tidak akan memasukan selundupan pasal. Itu kami jamin dulu, sumpah jabatan kami. Karena apa? Itu meruapakan tindak pindana apabila ada selundupan pasal," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Azis mengatakan adapaun draf UU Ciptaker terus berubah di mana terdapat perbedaan jumlah halaman daei draf satu ke draf lain karena disebabkan dengan format penulisan.

Kekinian, Azis Syamsudin memastikan draf final Undang-Undang Cipta Kerja berjumlah 812 halaman. Ia berujar draf tersebut yang juga akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo pada Rabu besok.

Kepastian itu disampaikan Azis dalam konferensi pers seiring simpang-siurnya kabar mengenai draf UU Ciptaker. Terlebih belakangan diketahui, draf yang beredar berbeda-beda dari jumlah total halaman.

Mengenai perbedaan jumlah halaman, Azis beralasan hal itu karena proses pengetikan dan format penuliskam draf yang berubah. Di mana, kata dia, proses pengetikan draf saat masih pembahasan di Badan Legislasi menggunakan ukuran kertas pada umumnya. Sementara sebelum diserahkan ke Presiden, draf tersebut kemudian melalui proses perbaikan.

"Mengenai jumlah halaman, itu adalah mekansime pengetikan dan editing tentang kualitas dan besarnya kertas yang diketik. Proses yang dilakukan di Baleg itu menggunakan kertas biasa, tapi pada saat sudah masuk dalam tingkat II, proses pengetikannya di Kesetjenan menggunakan legal paper yang sudah menjadi syarat ketentuan-ketentuan dalam undang-undang. Sehingga besar tipisnya, yang berkembang ada 1.000 sekian, ada tiba-tiba 900 sekian," tutur Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera memastikan partainya akan menelusuri adanya pasal-pasal gaib dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja. Pasalnya, draf UU Cipta Kerja terus berubah-ubah meski telah disakhan.

baca juga

Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.

Mardani menjelaskan, ia bersama para anggota DPR RI Fraksi PKS akan menelusuri indikasi adanya pasal-pasal gaib di draf UU Cipta Kerja terkini.

"@FPKSDPRRI juga akan menelusuri jika ada pasal-pasal 'gaib' dalam draf terakhir yang kami terima," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Selasa (13/10/2020).

Menurut Mardani, berubahnya draf UU Cipta Kerja beberapa hari terakhir menjadi bukti bahwa pemerintah dan DPR RI telah mengabaikan proses formil.

Para Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar, mempertanyakan keseriusan DPR dan pemerintah dalam menyusun dan membuat Undang-Undang Cipta Kerja.

Sebab sepekan setelah disahkan dalam Rapat Paripurna, Senin (05/10), masyarakat belum mendapatkan dokumen undang-undang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Amankan 500 Orang Diduga Anarko di Jakarta hingga Selasa sore

Polisi Amankan 500 Orang Diduga Anarko di Jakarta hingga Selasa sore

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:47 WIB

Jelang Magrib, Massa Bakar Bangku, Tempat Sampah sampai Triplek di Kwitang

Jelang Magrib, Massa Bakar Bangku, Tempat Sampah sampai Triplek di Kwitang

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:46 WIB

Bentrok Meluas, Massa Aksi 1310 Berpencar ke Cikini dan Pasar Senen

Bentrok Meluas, Massa Aksi 1310 Berpencar ke Cikini dan Pasar Senen

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:44 WIB

Hendak Ikut Demo UU Cipta Kerja, Pelajar SMK di Bogor Bawa Jimat

Hendak Ikut Demo UU Cipta Kerja, Pelajar SMK di Bogor Bawa Jimat

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:35 WIB

Kementan Bantah UU Ciptaker Memperluas Impor Pangan

Kementan Bantah UU Ciptaker Memperluas Impor Pangan

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:31 WIB

Nguing...Nguing...Brimob Datang, Pendemo Ricuh Kocar-kacir Lari ke Kwitang

Nguing...Nguing...Brimob Datang, Pendemo Ricuh Kocar-kacir Lari ke Kwitang

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:31 WIB

Terkini

Menilik Makna Kepemimpinan di Captain America: Brave New World, Sudah Tayang di Disney+!

Menilik Makna Kepemimpinan di Captain America: Brave New World, Sudah Tayang di Disney+!

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Orang Kepercayaan Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka! Diduga Jadi Pengepul Uang Pemerasan

Orang Kepercayaan Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka! Diduga Jadi Pengepul Uang Pemerasan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Beredar Surat Usul Impeachment Gibran dari Anggota DPR NasDem, Saan Mustopa Buka Suara

Beredar Surat Usul Impeachment Gibran dari Anggota DPR NasDem, Saan Mustopa Buka Suara

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Perang di Arab Saudi Panas Lagi, Riyadh Dibombardir Houthi

Perang di Arab Saudi Panas Lagi, Riyadh Dibombardir Houthi

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Bad Days Aren't Forever, Pelukan Kecil untuk Hari-hari yang Tidak Baik

Bad Days Aren't Forever, Pelukan Kecil untuk Hari-hari yang Tidak Baik

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Bagaimana Cara Penyetaraan Ijazah Luar Negeri? Ini Syarat dan Prosedurnya

Bagaimana Cara Penyetaraan Ijazah Luar Negeri? Ini Syarat dan Prosedurnya

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:28 WIB

Prasmanan MBG Dikritik Pakar: yang Perlu Dibenahi Pengolahan di SPPG, Bukan Penyajian

Prasmanan MBG Dikritik Pakar: yang Perlu Dibenahi Pengolahan di SPPG, Bukan Penyajian

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Butuh Bahan Bacaan? Ini 5 Rekomendasi Novel tentang Kehidupan

Butuh Bahan Bacaan? Ini 5 Rekomendasi Novel tentang Kehidupan

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:20 WIB

Kabut Asap, Sebagian Besar Kecamatan di Pelalawan Liburkan Sekolah

Kabut Asap, Sebagian Besar Kecamatan di Pelalawan Liburkan Sekolah

Riau | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:19 WIB

Patokan Iuran Bulan Dana ke ASN Jakarta Bikin Gaduh! PMI DKI Panggil Seluruh Pimpinan Wilayah

Patokan Iuran Bulan Dana ke ASN Jakarta Bikin Gaduh! PMI DKI Panggil Seluruh Pimpinan Wilayah

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:19 WIB

×