“RUU Cipta Kerja telah dapat diselesaikan oleh pemerintah dan DPR melalui pembahasan yang intensif dan dilakukan secara terbuka, cermat, dan mengutamakan kepentingan nasional, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang,” ujarnya.
Pasal 59 UU MK Dihapus, Judicial Review Omnibus Law Terancam Sia-sia
Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:00 WIB

BERITA TERKAIT
Resmi! Karyawan Kontrak hingga Pekerja Lepas Gugat UU Ciptaker ke MK
13 Oktober 2020 | 00:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI