"Ada pertanyaan jaminannya dalam bentuk pelatihan. Ini pelatihan jenis apa? apa sama dengan kartu Prakerja yang amburadul atau yang lain?" kata dia.
Kemudian, pemerintah bertanggung jawab kepada pekerja yang di PHK sampai mendapat pekerjaan baru.
"Pertanyaannya berapa lama? Karena ini berimplikasi terhadap APBN. Jangan sampai jadi anggaran fiktif. Kemudian ada pertanyaan soal pendanaan kepersertaan apakah sama dengan di BPJS atau bagaimana?" katanya.