"Pak @jokowi ayo keluarkan Perppu," imbuh Mardani.
Draf Final UU Cipta Kerja Berubah Lagi
Sejak disahkan pada Senin (5/10/2020), draf UU Cipta Kerja belum dipublikasikan secara resmi kepada publik.
Beredar sejumlah draf UU Cipta Kerja dengan jumlah 1208, 905 dan 1035 halaman.
Saat itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut draf berjumlah 1035 halaman merupakan hasil perbaikan terkini yang dilakukan DPR.
Namun tak lama berselang kembali beredar draf UU Cipta Kerja sebanyak 812 halaman. Indra menyebebut draf terbaru tersebut sebagai draf perbaruan terkini.
"Itu pakai format legal. Tadi (1035 halaman) pakai format A4, sekarang pakai format legal jadi 812 halaman," tutur Indra.
Mengenai adanya perubahan substansi dalam draf-draf tersebut, Indra menolak untuk memberikan penjelasan.
Rencananya, setelah draf tersebut selesai diperbaiki akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani.
Baca Juga: Polisi Buka Suara, Pendemo UU Cipta Kerja Ditembaki di Masjid Kwitang