Baru Terima Naskah UU Ciptaker, Fadli Zon: Banyak Kelemahan Prosedural

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:59 WIB
Baru Terima Naskah UU Ciptaker, Fadli Zon: Banyak Kelemahan Prosedural
Fadli Zon baru terima naskah UU Cipta Kerja (YT/fadlizon)

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mengaku baru mendapatkan naskah RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020). Menurutnya, ada banyak kelemahan prosedural yang ditemukan di dalamnya.

Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui kanal YouTube miliknya. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan naskah RUU Cipta Kerja yang diterimanya berjumlah 812 halaman.

"Saya baru menerima naskah RUU Omnibus Law sebanyak 812 halaman melalui pdf dari badan legislasi yaitu 12 Oktober pukul 22.21 WIB," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Rabu (13/10/2020).

Fadli Zon mengaku, naskah tersebut merupakan naskah UU Cipta Kerja pertama yang ia terima.

Fadli Zon baru terima naskah UU Cipta Kerja (YT/fadlizon)
Fadli Zon baru terima naskah UU Cipta Kerja (YT/fadlizon)

Ia mengaku tidak mengetahui sama sekali isi UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10/2020).

Pasalnya, naskah tersebut tak pernah dibagikan kepada para wakil rakyat.

"Anggota DPR pada umumnya yang saya ketahui mereka tdak mengetahui apa yang disahkan 5 Oktober," tuturnya.

Menurutnya, seharusnya naskah RUU Cipta Kerja sudah dibagikan kepada para wakil rakyat sebelum dibawa ke sidang paripurna. Namun, hal itu tidak terjadi dalam pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Bahkan, proses pengesahannya juga dinilai sangat tergesa-gesa. Ia mengaku baru diberitahu 15 menit sebelum rapat digelar.

baca juga

"Omnibus Law harus betul-betul dikaji, mana yang sesunggahnya hasil dari rapat 5 Oktober dan bisa dibandingkan dengan naskah yang dianggap final dan dibagikan ke DPR setelah 12 Oktober," ungkapnya.

Dari sisi prosedural, Fadli Zon menilai UU tersebut banyak memiliki kelemahan. Proses pembuatan UU tersebut sangat tergesa-gesa.

"Dari sisi prosedural saya kira banyak kelemahan dalam prosedural ini karena terlampau terburu-buru, tergesa-gesa," ungkapnya.

Diserahkan ke Jokowi

Naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja telah selesai diperbaiki. Rencananya, naskah tersebut akan diserahkan oleh DPR ke pemerintah hari ini, Rabu (14/10/2020).

Naskah tersebut terdiri dari 15 bab, 11 klaster, 186 pasal dan terdiri dari 812 halaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sadis! Medis Muhammadiyah Bekasi Diseret Polisi ke Mobil Sambil Ditendang

Sadis! Medis Muhammadiyah Bekasi Diseret Polisi ke Mobil Sambil Ditendang

Jakarta | Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:25 WIB

Denny Siregar Singgung Gubernur Muka Dua, Siapa yang Dimaksud?

Denny Siregar Singgung Gubernur Muka Dua, Siapa yang Dimaksud?

Jogja | Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:24 WIB

Detik-detik Medis Muhammadiyah Bekasi Digebuki Polisi, Diseret ke Mobil

Detik-detik Medis Muhammadiyah Bekasi Digebuki Polisi, Diseret ke Mobil

Jakarta | Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:08 WIB

Terkini

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB