Rencana Korsel Perbolehkan Aborsi dengan Syarat Tuai Kontroversi

Reza Gunadha | Arief Apriadi | Suara.com

Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:48 WIB
Rencana Korsel Perbolehkan Aborsi dengan Syarat Tuai Kontroversi
Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Korea Selatan berencana untuk menghapus larangan menyeluruh perihal aborsi yang telah diberlakukan sejak 1953. Rencana itu menuai kontroversi di tengah masyarakat Negeri Ginseng.

Menyadur Deutsche Welle, Rabu (14/10/2020), selain ingin menghapus larangan aborsi, pemerintah juga akan merevisi undang-undang yang mengizinkan aborsi sebelum minggu ke-14 kehamilan.

Pekan lalu, pemerintah Korsel mengumumkan akan mengubah pasal-pasal dalam UU Pidana dan UU Kesehatan Ibu dan Anak yang merujuk pada aborsi.

Perubahan itu memperbolehkan tindakan aborsi dengan batasan maksimal saat usia kandungan 24 minggu. Meski begitu, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi.

Aborsi diizinkan bagi wanita dengan keadaan medis atau ekonomi yang memberatkan, jika kelainan genetik teridentifikasi pada bayi atau jika mereka telah menjadi korban perkosaan.

Pengumuman itu muncul setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan tahun lalu bahwa kriminalisasi terhadap semua aborsi melanggar konstitusi.

Kelompok konservatif dan agama mempermasalahkan putusan pengadilan dan revisi hukum yang direncanakan pemerintah dengan alasan bahwa semua kehidupan itu suci dan harus dilindungi.

Song Young-chae, seorang profesor universitas yang aktif dalam kelompok hak asasi manusia yang didukung oleh gereja Kristen, bersikeras menentang rencana untuk mengubah hukum yang ada.

"Saya seorang Kristen jadi ini bertentangan dengan nilai-nilai agama saya, tetapi lebih dari itu karena itu juga bertentangan dengan nilai-nilai Korea, nenek moyang dan masyarakat kita," kata Young-chae dikutip dari DW.

"Orang Korea dan Kristen akan selalu menghargai semua kehidupan, bahkan jika itu belum lahir. Jadi saya tidak bisa setuju dengan rencana pemerintah."

Menurut Kementerian Kesehatan, 30 dari setiap 1.000 wanita Korea berusia antara 15 dan 44 tahun melakukan aborsi pada tahun 2005.

Hal itu menempatkan Korea Selatan di tiga negara teratas untuk aborsi per kapita di dunia, hanya di belakang Rusia dan Vietnam.

Kelompok hak asasi berpendapat bahwa pendidikan seks yang terbatas menjadi faktor pemicu banyaknya kasus kehamilan yang tidak diinginkan di Korea Selatan. salah satunya keengganan pria Korea menggunakan kondom.

Di sisi lain, sebagian kelompok aktivis mendukung rencana revisi UU tersebut, meski menegaskan yang dilakukan pemerintah masih kurang jauh.

Aktivis menuntut pasal 27 Undang-Undang Pidana, yang berjudul "Kejahatan Aborsi," harus dihapus seluruhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Joging Pakai Kutang Punya Efek Beda Bagi Wanita Berpayudara Besar dan Kecil

Joging Pakai Kutang Punya Efek Beda Bagi Wanita Berpayudara Besar dan Kecil

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2020 | 10:43 WIB

Profil Kim Sae-ron, Aktris yang Batal Main di Drama Dear M

Profil Kim Sae-ron, Aktris yang Batal Main di Drama Dear M

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2020 | 07:01 WIB

Apa Itu No Bra Day 13 Oktober? Simak Arti, Manfaat dan Kontroversinya

Apa Itu No Bra Day 13 Oktober? Simak Arti, Manfaat dan Kontroversinya

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:47 WIB

No Bra Day, Ketahui 7 Manfaat Tak Memakai Bra Yuk

No Bra Day, Ketahui 7 Manfaat Tak Memakai Bra Yuk

Health | Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:30 WIB

No Bra Day, Ketahui Dulu 15 Fakta Tentang Bra dan Payudara Ini

No Bra Day, Ketahui Dulu 15 Fakta Tentang Bra dan Payudara Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:05 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB