Ketiga, inovasi pelayanan daring sehingga anak mengetahui informasi seputar penyakit tidak dikenal serta sadar dengan kesehatan mental dirinya.
Indonesia memiliki Forum Anak Nasional (FAN) dibawah naungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
FAN sebagai mitra pemerintah dalan menyampaikan aspirasi anak Indonesia. Juga, FAN memberi kesempatan bagi delegasi anak menjelajah Indonesia bertemu teman-teman dari daerah lainnya, berkegiatan secara positif dan mewujudkan cita-cita Indonesia Layak Anak (IDOLA).
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, FAN telah membuat berbagai karya, di antaranya memotivasi pengembangan diri, menjadi pendengar yang baik dan konselor bagi sesama, serta survey tentang Covid-19.
Selain itu, delegasi anak Indonesia mengenalkan dua pilar penyangga keluarga. Pertama, membuat dan mendistribusikan buku elektronik ketahanan keluarga dalam menghadapi Covid-19 yang mencakup kebutuhan dasar, protokol di rumah, perawatan responsif, dukungan terhadap emosi anak, dukungan terhadap kesejahteraan pengasuh, serta koneksi sosial.
Kedua, adanya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di berbagai kota/kabupaten dan memberi pelayanan secara gratis berupa konsultasi psikologis secara daring dan luring bagi anak-anak dan remaja, melakukan kampanye kesadaran kesehatan mental kepada anak-anak dan remaja, dan mensosialisasikan layanan Puspaga dari pintu ke pintu ke daerah 3T.
Dalam forum diskusi daring, para peserta mendapat kesempatan bertanya satu sama lain, seperti terbatasnya akses internet untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), meningkatnya pernikahan anak akibat menurunnya kondisi ekonomi keluarga, serta kebebasan anak dalam mengakses media sosial yang tidak proporsional.
ACF hadir untuk hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, tidak mendiskriminasi, menghormati pandangan anak, dan kepentingan terbaik anak didasarkan pada One Vision, One Identity and One Community.
Asesmen 6th ASEAN Children Forum mengedepankan prinsip ramah anak, inklusivitas, transparansi dan persamaan gender serta mencakup antara lain pelaksanaan ACF secara tahunan yang diikuti penambahan durasi hingga 4 hari, mempromosikan ACF melalui situs dan media sosial.
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah ASEAN SLOM-WG, Kemnaker Dukung 5 Program Ketenagakerjaan
Selain itu, mengenalkan mekanisme peraturan negara masing-masing dalam forum regional, memastikan pendokumentasian ACF dan memantau tindak lanjut, meningkatkan keikutsertaan dan mengatur asosiasi alumni ACF, serta memperbaiki Kerangka Acuan Kerja (KAK) ACF melalui ad referendum sebelum akhir Desember.
Perbaikan KAK ACF yakni perkembangan dalam hak kelangsungan hidup, hak pembangunan, hak perlindungan dan hak keikutsertaan.
Di antara rekomendasi ACF yaitu mengajarkan anak mengenai kebersihan tangan dan kesehatan mentalnya, menghabiskan waktu bersama anak, memperbarui informasi tentang Covid-19 secara berkala.
Termasuk, mendukung anak menghadapi kesulitan sekolah daring dengan menciptakan lingkungan yang suportif di rumah, mendengar keluh kesah anak, memastikan anak mengkonsumsi gizi seimbang, baik anak di kota maupun desa.