Warisan Kelam Jokowi: Ekonom Sebut Kerusakan Hukum Era Lalu Jadi Ancaman Nyata Ekonomi Kini

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Minggu, 03 Agustus 2025 | 13:26 WIB
Warisan Kelam Jokowi: Ekonom Sebut Kerusakan Hukum Era Lalu Jadi Ancaman Nyata Ekonomi Kini
Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat akan meninggalkan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Indikasi intervensi politik dalam perkara Tom Lembong ditafsirkan sebagai gejala dari masalah yang jauh lebih fundamental, yakni kerusakan sistem hukum sebagai warisan dari era pemerintahan sebelumnya.

Praktik ini disebut menjadi ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi nasional.

Ekonom senior Didik J Rachbini secara gamblang mengaitkan fenomena ini dengan periode sebelumnya.

Ia menilai, kasus Tom Lembong bukan anomali, melainkan cerminan dari praktik kriminalisasi yang sarat intervensi politik, sebuah gejala yang menurutnya semakin vulgar di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Praktek kriminalisasi hukum karena intervensi politik terjadi pada semua rezim, tetapi sangat vulgar pada masa Jokowi," kata Didik dalam keterangannya kepada Suara.com, Minggu (3/8/2025).

Didik menegaskan bahwa sistem hukum yang buruk dan terintervensi ini tidak hanya merusak tatanan demokrasi, tetapi juga secara langsung menghancurkan fondasi ekonomi negara.

Ketika hukum dijalankan berdasarkan kepentingan politik, efisiensi ekonomi menjadi korban pertama.

"Di dalam sistem hukum yang buruk, efisiensi ekonomi menurun dan bahkan rusak sama sekali," katanya.

Negara akan kehilangan kredibilitas di mata internasional, pelaku usaha domestik kehilangan rasa aman dalam berinvestasi, dan pada akhirnya investor asing akan memilih untuk menarik diri.

baca juga

Kondisi ekstrem dari kerusakan sistemik ini, menurut Didik, bisa dilihat pada negara-negara gagal, di mana hukum hanya berfungsi sebagai instrumen predatoris.

"Negara gagal atau negara predatoris menjadikan ekonomi hanya alat penghisapan oleh elite kekuasaan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kasus yang menyeret Tom Lembong bukan lagi sekadar isu politik, melainkan telah menjadi alarm merah bagi perekonomian nasional.

Praktik hukum yang kasat mata dipakai sebagai alat kekuasaan dinilai menciptakan racun ketidakpastian yang bisa membuat para investor angkat kaki.

"Beberapa argumen dan penjelasannya sangat gamblang, yakni menurunkan kepercayaan investor dan negara dengan kepastian hukum yang labil dan buruk muka akan dihindari oleh investor. Kalangan bisnis dan semua Investor, baik domestik dan maupun asing, pasti sangat memerlukan kepastian hukum," kata Didik dalam pernyataan resminya, Minggu (3/8/2025).

Apabila sistem hukum suatu negara tidak bisa menjamin kontrak, menyelesaikan sengketa dengan adil, atau bebas dari intervensi politik, ia menekankan kalau investor akan enggan menanamkan modal karena merasa terlalu risiko berat, rugi dan bahkan bangkrut.

Dampak turunan dari sistem hukum yang dipolitisasi adalah membengkaknya biaya yang tidak perlu.

Prosedur yang berbelit dan sarat intervensi akan membuat penyelesaian sengketa menjadi mahal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonom Senior Sebut Politisasi Hukum di Kasus Tom Lembong Bisa Usir Investor

Ekonom Senior Sebut Politisasi Hukum di Kasus Tom Lembong Bisa Usir Investor

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 11:55 WIB

Ekonom Senior Didik Rachbini soal Blokir Rekening: Pimpinan PPATK Tidak Kompeten, Pecat Saja!

Ekonom Senior Didik Rachbini soal Blokir Rekening: Pimpinan PPATK Tidak Kompeten, Pecat Saja!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 14:42 WIB

Febri Diansyah Kuliti Vonis Hasto, Sebut Hakim 'Gagal Paham' Hingga Singgung Bukti Aneh 'Geser 8.50'

Febri Diansyah Kuliti Vonis Hasto, Sebut Hakim 'Gagal Paham' Hingga Singgung Bukti Aneh 'Geser 8.50'

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 12:17 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×