Soal UU Cipta Kerja, YLBHI: Itu Hoaks Terbesar yang Dilakukan Negara

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 15 Oktober 2020 | 13:45 WIB
Soal UU Cipta Kerja, YLBHI: Itu Hoaks Terbesar yang Dilakukan Negara
Direktur YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Asfinawati. [YLBHI.or.id]

Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut pemerintah telah melakukan hoaks terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Sebab, pemerintah telah menangkap sejumlah demonstran tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja namun belum memegang naskah UU Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan Asfin saat menjadi pembicara di Mata Najwa bertajuk 'Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta' yang disiarkan di Trans7 pada Rabu (14/10/2020).

"Kalau hoaks dikatakan disinformasi, pemerintah sedang melakukan disinformasi karena menuduh orang bilang hoaks tapi tidak memegang naskahnya," kata Asfin seperti dikutip Suara.com, Kamis (15/10/2020).

Sejak UU Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober 2020, polisi telah menangkap sejumlah demonstran hingga aktivis terkait penyebaran hoaks terkait UU tersebut.

Namun, draf UU Cipta Kerja baru rampung diperbaiki dan diberikan kepada pemerintah pada 12 Oktober 2020.

"Tadi kita dengar DPR mengatakan naskahnya baru dikirim hari ini, (artinya) penangkapan itu tidak sah. Itu hoaks terbesar yang dilakukan negara," tegas Asfin.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membantah tudingan Asfin. Ia menegaskan timnya telah mengikuti pembahasan sejak awal dan memegang salinan draf RUU tersebut.

Atas dasar itulah, Kominfo bisa menetapkan beberapa informasi keliru atau hoaks terkait UU Cipta Kerja.

"Termasuk Kominfo, saya mempunyai kesepakatan itu, apa perbedaan dokumen yang kami miliki dengan yang berkembang di ruang publik, atas itu yang kami kategorikan sebagai hoaks," jawab Johnny.

Menanggapi pernyataan Johnny, Asfin membeberkan ciri-ciri seseorang yang telah menyebarkan disinformasi. Ciri-ciri tersebut dinilai sama seperti yang dilakukan oleh Johnny.

"Ciri orang melakukan disinformasi dia tidak mau ke detail, karena kalau masuk ke detail dia ketahuan," ungkap Asfin.

"Pak Johnny enggak mau main di pasal detail mungkin karena tidak membaca," imbuh Asfin.

Ciri selanjutnya adalah orang itu tetap berargumen dan menolak untuk membahas pasal per pasal.

"Ketiga mengancam, keempat sengaja tak mau angkat hal yang lain," papar Asfin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut UU Ciptaker Bikin Murtad, Marissa Haque Mesti Segera Klarifikasi

Sebut UU Ciptaker Bikin Murtad, Marissa Haque Mesti Segera Klarifikasi

Jakarta | Kamis, 15 Oktober 2020 | 13:34 WIB

Sebut Omnibus Law Sebenarnya Mulia, Gatot Nurmantyo Ceritakan Alasannya

Sebut Omnibus Law Sebenarnya Mulia, Gatot Nurmantyo Ceritakan Alasannya

Jogja | Kamis, 15 Oktober 2020 | 13:34 WIB

Keras! Jokowi Ditantang Debat Pasal UU Ciptaker, Buktikan Siapa yang Hoaks

Keras! Jokowi Ditantang Debat Pasal UU Ciptaker, Buktikan Siapa yang Hoaks

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 12:30 WIB

Terkini

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:07 WIB

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:55 WIB

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:54 WIB

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:51 WIB