Soal UU Cipta Kerja, YLBHI: Itu Hoaks Terbesar yang Dilakukan Negara

Kamis, 15 Oktober 2020 | 13:45 WIB
Soal UU Cipta Kerja, YLBHI: Itu Hoaks Terbesar yang Dilakukan Negara
Direktur YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Asfinawati. [YLBHI.or.id]

Asfin menanyakan kepada Johnny apakah ia memahami substansi dari UU tersebut. Ia mengutip salah satu pasal dalam UU Cipta Kerja yang membebaskan pembayaran royalti bagi pengusaha tambang.

Ia juga siap membuka data siapa saja jajaran menteri Jokowi yang memiliki tambang batu bara.

"Pak Johnny G Plate sudah membaca belum? Ada kemungkinan royalti 0 persen untuk perusahaan batu bara, siapa yang punya tambang batubara nanti kita lihat siapa saja menteri yang punya tambang batu bara," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI