Menurut Asfinawati, pemerintah telah menjalankan hoaks karena saat ini informasi draf final Omnibus Law tidak ada yang pasti sehingga masyarakat bingung.
“Kalau hoakas itu dikatakan disinformasi, maka pemerintah sedang melakukan disinformasi. Menuduh orang melakukan hoaks tapi tidak pegang naskahnya. Naskahnya baru dikirim hari ini (Rabu), penangkapan itu tak sah. Itu hoaks terbesar yang dilakukan negara. Mari tarung pasal negara melakukan hoaks,” tegas Asfinawati.
Asfinawati lantas memaparkan detail pasal-pasal seputar tenaga kerja di Omnibus Law yang berpotensi merugikan pekerja dan buruh.
Dia menyebutkan, negara telah melakukan disinformasi kalau hanya menyampaikan informasi ke masyarakat tidak lengkap apalagi hanya satu pasal saja.
"Disinformasi itu negara mengutipnya satu pasal saja, tidak semua orang tahu melalui satu pasal saja,” sambung Asfinawati.
Dari perdebatan itulah, nada Johnny semakin meninggi dan mengklaim pemerintah terlibat dalam pembuatan UU Omnibus Law sehingga paham detail mana yang hoaks dan mana yang tidak.
"Saya undertaking bahwa pemerintah lakukan dengan akuntabilitas tinggi. Mengapa ini kalau pemerintah sudah bilang itu hoaks versi pemerintah ya itu hoaks, kenapa membantah lagi,” gertak Johnny.
Hingga artikel ini dibuat, kolom komentar unggahan Najwa Shihab telah disesaki ribuan pendapat warganet.
"Ngeri sih pas menkominfo bilang, "kalau menurut pemerintah hoax ya itu hoax". RIP demokrasi," tulis warganet dengan akun Diki Apri****
Baca Juga: 3 Pengedar Tertangkap, Pasok Narkoba ke Pendemo Tolak UU Cipta Kerja
"Ciri-ciri orang yang anti demokrasi, merasa paling benar sendiri, selamat datang era otoriter," timpal akun Staf Han***