Suami Ngaku Kerja Ternyata Nikah Lagi, Istri dan Anak Labrak Pestanya

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 13:02 WIB
Suami Ngaku Kerja Ternyata Nikah Lagi, Istri dan Anak Labrak Pestanya
Resepsi pernikahan. [Shutterstock]

Suara.com - Sebuah acara pernikahan di Zambia gagal usai mempelai pria disambangi dan dilabrak oleh istri dan anaknya.

Menyadur Metro.co.uk, Jumat (16/10/2020), Abraham Muyunda rupanya diam-diam berencana menikah lagi dengan perempuan lain, meski masih berstatus suami sah Caroline Mubita.

Menurut Caroline, pria yang telah menjalin biduk rumah tangga dengannya selama 11 tahun itu mengaku pergi ke kota untuk bekerja.

Tak disangka, bapak tiga anak ini rupanya malah menghadiri acara pernikahannya sendiri yang digelar di gereja Katolik di Chainda, ibu kota Zambia, Lusaka.

Kebohongan Muyunda terungkap setelah Caroline mendapatkan kabar dari tetangga, mengatakan suaminya akan menggelar pesta pernikahan.

Istri dan Anak Datang ke Acara Pernikahan, Labrak Suami yang Ngakunya Kerja. (Tangkapan Layar Newsflash)
Istri dan Anak Datang ke Acara Pernikahan, Labrak Suami yang Ngakunya Kerja. (Tangkapan Layar Newsflash)

Sontak, perempuan itu dengan membawa serta anaknya, langsung menyambangi gereja tempat acara pernikahan suaminya digelar.

Dalam video yang beredar, nampak Caroline sambil menggendong anak di pundaknya, memaksa masuk ke dalam gejera.

"Ayah, pernikahan ini tidak bisa dilanjutkan. Pria di sini adalah suamiku. Saya tidak tahu apa yang terjadi di sini," ujar Caroline, seperti terdengar dalam rekaman.

Perempuan ini terlihat dihadang oleh seorang tamu sebelum naik ke altar guna memprotes langsung ke pastor.

Mengetahui kedatangan istri sahnya, pria yang disebutkan bekerja di Otoritas Pendapatan Zambia itu terlihat terkejut. Ia menutupi wajahnya dengan tanggannya.

"Pria ini adalah suamiku. Kami belum bercerai atau berpisah," kata Caroline.

Media lokal melaporkan insiden in telah dilaporkan ke polisi setempat, sementara pihak keluarga memutuskan untuk melakukan tindakan selanjutnya.

Menurut PBB, Zambia memiliki dua hukum pernikahan yang berbeda, berdasarkan adat dan undnag-undang modern.

Kedua sumber hukum ini tidak memperbolehkan praktik poligami. Siapa pun yang mencoba menikah di bawah hukum undang-undang ketika sudah memiliki suami atau istri sah, dapat dituntut.

Jika didakwa dan dihukum karena bigami, Muyunda bisa terancam hukuman tujuh tahun penjara di bawah hukum Zambia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyesek Banget! Calon Istri Pria Ini Malah Kawin Lari dengan Teman Sendiri

Nyesek Banget! Calon Istri Pria Ini Malah Kawin Lari dengan Teman Sendiri

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 11:17 WIB

Tidak Terima Kekasihnya Menikah, Perempuan Ini Menuntut Dipoligami

Tidak Terima Kekasihnya Menikah, Perempuan Ini Menuntut Dipoligami

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 10:57 WIB

Tamu Pernikahan Tembus 250 Orang, Wanita Ini Jadi Bahan Nyinyiran

Tamu Pernikahan Tembus 250 Orang, Wanita Ini Jadi Bahan Nyinyiran

Bali | Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:40 WIB

Terkini

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:47 WIB

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:42 WIB

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:08 WIB

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB