Pakar Hukum: Wajar Ogah Terbitkan Perppu, Jokowi yang Minta UU Cipta Kerja

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 14:57 WIB
Pakar Hukum: Wajar Ogah Terbitkan Perppu, Jokowi yang Minta UU Cipta Kerja
Presiden Jokowi saat keterangan pers terkait UU Cipta Kerja. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Suara.com - Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti menyinggung enggannya Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (Perppu) untuk Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Sebab, Jokowi lah yang menginginkan adanya UU Ciptaker.

Kembali mengingat saat Jokowi berpidato setelah dilantik pada 20 Oktober 2019. Dalam penggalan pidatonya, Jokowi selaku pemerintah mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar yakni UU Ciptaker dan UU Pemberdayaan UMKM dan dijadikan sebagai UU Sapu Jagat atau omnibus law.

Hal tersebut membuat Bivitri menganggap kalau Jokowi tidak akan mau mengeluarkan Perppu karena ia sendiri lah yang menginginkannya.

"Perppu, presiden memang sudah bilang kan, enggak mau mengeluarkan Perppu, ya, wajarlah dia yang minta (UU Ciptaker) dari zaman pidato pelantikan," kata Bivitri dalam sebuah diskusi bertajuk "Ada Apa Dengan Cipta Kerja" pada Jumat (16/10/2020).

Selain itu, Bivitri juga melihat Jokowi gagal dalam meredam konflik yang timbul akibat keras kepalanya pemerintah mengesahkan UU Ciptaker.

Pernyataan panjang yang disampaikan Jokowi seusai aksi demonstrasi besar-besaran dianggap Bivitri belum bisa mengakomodasi keinginan masyarakat.

"Dengan arogannya kemarin bilang ini salah, ini hoaks dan sebagainya terus kalau enggak puas bawa ke MK, itu bukan cara untuk meredam konflik. Itu akan semakin menajamkan konflik," ujarnya.

"Menurut saya perlu kita wacanakan terus bahwa ini jelek sekali dalam sejarah demokrasi kita."

Sebelumnya, pemerintah malah menyarankan masyarakat untuk menempuh jalur konstitusional apabila menolak adanya UU Ciptaker ketimbang mendorong diterbitkannya Perppu. Sebab, pemerintah belum terpikir untuk mencabut UU Ciptaker melalui Perppu.

baca juga

"Pemerintah belum mempertimbangkan opsi itu, jadi yang saat ini mungkin adalah jalur konstitusional yakni judicial review. Artinya bagi yang keberatan silahkan mengajukan judicial review ke MK," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian, Kamis (8/10/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing

Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:21 WIB

FIAD Kritik Keras Pidato Kenegaraan Prabowo, Dinilai Hanya Simbol Populisme

FIAD Kritik Keras Pidato Kenegaraan Prabowo, Dinilai Hanya Simbol Populisme

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja

Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:56 WIB

Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK

Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:05 WIB

Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad

Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad

Video | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:00 WIB

Terkini

Bappisus: Hasil Investigasi Temuan di Lapas Cibinong Selesai Jumat Ini

Bappisus: Hasil Investigasi Temuan di Lapas Cibinong Selesai Jumat Ini

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:02 WIB

Jantung Bisa Bermasalah Tanpa Gejala, Kenali Tanda yang Tak Boleh Diabaikan

Jantung Bisa Bermasalah Tanpa Gejala, Kenali Tanda yang Tak Boleh Diabaikan

Health | Selasa, 29 September 2026 | 17:01 WIB

10 Hari Menikah, Aktor Kentaro Sakaguchi Dilaporkan Berselisih dengan Istri

10 Hari Menikah, Aktor Kentaro Sakaguchi Dilaporkan Berselisih dengan Istri

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 17:00 WIB

Skandal Pebulutangkis Cantik Thailand Pitchamon Opatniputh Terancam Hukuman 2 Tahun

Skandal Pebulutangkis Cantik Thailand Pitchamon Opatniputh Terancam Hukuman 2 Tahun

Sport | Selasa, 29 September 2026 | 16:58 WIB

'Kayak ke Salon Ada Before-After', Bappisus Cium Kejanggalan Beda Temuan di Lapas Cibinong

'Kayak ke Salon Ada Before-After', Bappisus Cium Kejanggalan Beda Temuan di Lapas Cibinong

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:57 WIB

John Herdman Tak Mau Larut Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia, Bangladesh Jadi Target Berikutnya

John Herdman Tak Mau Larut Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia, Bangladesh Jadi Target Berikutnya

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:52 WIB

BPJS Kesehatan Dirombak: Rumah Sakit Dilarang Beda-bedakan Pasien Umum dan BPJS!

BPJS Kesehatan Dirombak: Rumah Sakit Dilarang Beda-bedakan Pasien Umum dan BPJS!

Video | Selasa, 29 September 2026 | 16:52 WIB

1.900 Manajer KDMP Ditempatkan Secara Acak, Ini Detailnya

1.900 Manajer KDMP Ditempatkan Secara Acak, Ini Detailnya

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 16:50 WIB

Negara Disebut Hemat Rp1,2 Triliun Usai 14 Ribu Kasus Selesai Lewat Restorative Justice

Negara Disebut Hemat Rp1,2 Triliun Usai 14 Ribu Kasus Selesai Lewat Restorative Justice

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:49 WIB

Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan

Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan

Jogja | Selasa, 29 September 2026 | 16:47 WIB

×