Sadis! Ibu Hamil Dibunuh, Janinnya Dikeluarkan Paksa

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 16:39 WIB
Sadis! Ibu Hamil Dibunuh, Janinnya Dikeluarkan Paksa
Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang wanita asal Amerika Serikat ditangkap karena diduga melakukan tindakan keji nan sadis terhadap seorang ibu hamil di Texas.

Menyadur Barrons, Jumat (16/10/2020), wanita bernama Taylor Parker (27) diduga telah membunuh ibu hamil bernama Reagan Simmons-Hancock.

Lebih parah, Parker juga mengeluarkan paksa janin dari rahim Simmons-Hancock tak lama setelah menghabisi nyawa korban.

Atas tindakannya, Taylor Parker terancam hukuman penjara dan denda sebesar 5 juta dolar AS atau sekitar Rp73,7 miliar.

Polisi berhasil menangkap Parker pada Jumat (16/10/2020). Sebelum dicocok, tersangka sempat memberikan informasi palsu kepada polisi.

Dia mengaku telah melahirkan di pinggir jalan, dan membawa jasad bayi tersebut kepada pihak polisi, sebagaimana dikatakan pihak berwenang di Oklahoma.

Parker sempat dilarikan ke rumah sakit karena pengakuannya. Namun dalam penyelidikan polisi, cerita tersangka hanyalah kebohongan belaka.

Tubuh korban, Reagan Simmons-Hancock, berhasil ditemukan di sebuah kota di negara bagian tetangga Texas. Hasil pemeriksaan menemukan bayi yang dikandungnya sudah terambil.

Tubuhnya ditemukan sekitar 15 mil (20 kilometer) dari tempat Parker dijemput polisi. Parker sekarang ditahan di Texas atas tuduhan pembunuhan dan penculikan.

Kejadian serupa juga pernah terjadi di Amerika Serikat pada 2015 silam. Mantan asisten perawat, Dynel Lane (35) mencabut janin dari seorang ibu hamil.

Beruntung korban bernama Michelle Wilkins berhasil selamat, meskipun bayinya, yang diketahui ia beri nama Aurora, meninggal dunia.

Tersangka menggunakan modus dengan menjual baju hamil lewat situs online. Saat Wilkins datang ke rumah Lane di Longmont, langsung melakukan aksi brutalnya.

Dalam persidangan, jaksa penuntun umum mengatakan bahwa Lane memukuli dan menikam Wilkins, memotong rahimnya dan mengeluarkan janinnya.

Atas perbuatannya, Lane dijatuhi hukuman 100 tahun penjara oleh hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mungkinkah Ibu Kembali Beraktivitas Dua Jam Setelah Operasi Sesar?

Mungkinkah Ibu Kembali Beraktivitas Dua Jam Setelah Operasi Sesar?

Sumut | Kamis, 15 Oktober 2020 | 22:01 WIB

Hubungan AS-China Memanas, China Tuding AS Picu Ketidakstabilan di Tibet

Hubungan AS-China Memanas, China Tuding AS Picu Ketidakstabilan di Tibet

Sulsel | Kamis, 15 Oktober 2020 | 20:54 WIB

Kunjungan Prabowo ke AS dan Pelanggaran HAM

Kunjungan Prabowo ke AS dan Pelanggaran HAM

Video | Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:20 WIB

Diprotes, Prabowo Tetap Lawatan ke Amerika Selama Sepekan

Diprotes, Prabowo Tetap Lawatan ke Amerika Selama Sepekan

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:30 WIB

Dihukum, Gadis 8 Tahun Tewas usai Dipaksa Main Trampolin saat Cuaca Panas

Dihukum, Gadis 8 Tahun Tewas usai Dipaksa Main Trampolin saat Cuaca Panas

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:11 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB