Kasus Senpi Ilegal Soenarko Kembali Dibuka, Polisi: Untuk Kepastian Hukum

Iwan Supriyatna | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 13:49 WIB
Kasus Senpi Ilegal Soenarko Kembali Dibuka, Polisi: Untuk Kepastian Hukum
Mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko. (dok Kopassus)

Suara.com - Kasus kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan nama eks Danjen Kopassus Mayjen Purn Soenarko kembali mencuat. Terkini, Polri melayangkan panggilan terhadap Soenarko untuk diperiksa.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, hal itu dilakukan guna memberi kepastian hukum pada Soenarko. Dalam hal ini, dia berstatus sebagai tersangka.

"Seperti kemarin disampaikan Dirtipidum, (pemanggilan Soenarko) untuk kepastian hukum," ujar Awi kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Awi melanjutkan, pemanggilan terhadap Soenarko hanya sebatas pada tataran pemeriksaan saja. Pasalnya, terdapat materi penyidikan yang masih kurang dan perlu ada pemeriksaan terhadap Soenarko.

"Tinggal pemeriksaan tersangka yang belum tuntas makanya dipanggil kembali yang bersangkutan," sambungnya.

Sementara itu, Soenarko tidak bisa memenuhi panggilan polisi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak sehat dan harus cek ke rumah sakit. Ia pun yang semula dijadwalkan untuk diperiksa Jumat (16/10/2020) meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

"Saat ini beliau sedang melaksanakan medical check up di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta, ya maklum karena usia beliau sudah 67 tahun," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Soenarko Ferry Firman Nurwahyu dalam keterangan persnya, Jumat siang.

Ia menyebut kalau kliennya tersebut dipanggil kembali oleh pihak kepolisian atas tuduhan kasus perkara yang sama seperti setahun lalu yakni kepemilikan senjata ilegal.

Ferry mengungkapkan bahwa kasus yang membelit Soenarko selama ini hanya digantung untuk kepentingan hukum yang tidak jelas.

"Secara bahasa cara ini namanya sedang bermain hukum tik tok, tapi kami berpikir positif saja," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Umum/Dittipidum melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen Purn Soenarko.

Purnawirawan TNI itu dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal pada tahun 2019 lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka Soenarko dijadwalkan oleh penyidik pada Jumat (16/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

"Pemanggilan kembali tersangka Soenarko terkait kasus kepemilikan senjata api pada tahun 2019," kata Sambo saat dikonfirmasi, Kamis (15/10).

Sambo menjelaskan bahwa pemanggilan pemeriksaan terhadap Soenarko semata-mata dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak yang telah berstatus tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hadir, Eks Danjen Kopassus Soenarko Minta Diperiksa Polisi Senin Depan

Tak Hadir, Eks Danjen Kopassus Soenarko Minta Diperiksa Polisi Senin Depan

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 12:12 WIB

Sebut Status Soenarko Digantung, Pengacara: Seperti Bermain Hukum Tik Tok

Sebut Status Soenarko Digantung, Pengacara: Seperti Bermain Hukum Tik Tok

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 12:00 WIB

Dalih Sakit, Eks Danjen Kopassus Soenarko Tak Penuhi Panggilan Polisi

Dalih Sakit, Eks Danjen Kopassus Soenarko Tak Penuhi Panggilan Polisi

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 11:51 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB