Pertama Kali dalam 70 Tahun, AS akan Hukum Mati Wanita Pencabut Janin

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 16:37 WIB
Pertama Kali dalam 70 Tahun, AS akan Hukum Mati Wanita Pencabut Janin
Narapidana hukuman mati, Lisa Montgomery. [AFP]

Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat untuk pertama kalinya dalam 70 tahun terakhir bakal kembali mengeksekusi mati terhadap seorang narapidana wanita.

Menyadur Channel News Asia (CNA), Sabtu (17/10/2020), eksekusi mati akan dilakukan terhadap wanita bernama Lisa Montgomery, sebagaimana dikatakan Departemen Kehakiman AS.

Lisa Montgomery dijadwalkan bakal disuntik mati pada 8 Desember di Kompleks Pemasyarakatan Federal di Terre Haute, Indiana.

Dia akan menjadi narapidana federal kesembilan yang dihukum mati sejak Departemen Kehakiman melanjutkan eksekusi pada Juli setelah hampir 20 tahun absen.

Montgomery dihukum karena membunuh Bobbie Jo Stinnett yang berusia 23 tahun di kota Skidmore di Missouri barat laut pada bulan Desember 2004.

Montgomery berkendara dari rumahnya di Kansas ke rumah Stinnett di Skidmore dengan kedok mengadopsi anak anjing terrier tikus, kata jaksa penuntut.

Ketika dia tiba di rumah, Montgomery menggunakan tali untuk mencekik Stinnett, yang sedang hamil delapan bulan.

Lebih sadirs, Montgomery kemudian mencabut janin di dalam rahim korban dengan menggunakan ppisau dapur.

Jaksa penuntut mengatakan Montgomery mengeluarkan bayi itu dari tubuh Stinnett, membawa anak itu bersamanya, dan berusaha menyamar sebagai ibunya.

baca juga

Pengacara Montgomery berpendapat bahwa dia menderita delusi ketika membunuh Stinnett, tetapi juri menolak pembelaannya.

Pada tahun 2007, Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Barat Missouri menghukum mati Montgomery setelah dinyatakan bersalah atas penculikan federal yang mengakibatkan kematian.

Pengacaranya, Kelley Henry, mengatakan bahwa Montgomery layak untuk hidup karena dia sakit jiwa dan mengalami pelecehan masa kecil.

"Lisa Montgomery telah lama menerima tanggung jawab penuh atas kejahatannya, dan dia tidak akan pernah meninggalkan penjara," kata Henry dalam sebuah pernyataan.

"Tapi penyakit mentalnya yang parah dan dampak yang menghancurkan dari trauma masa kecilnya membuat mengeksekusinya menjadi ketidakadilan yang mendalam."

Sebelum Montgomery, wanita terakhir yang dieksekusi oleh pemerintah AS adalah Bonnie Heady, yang dihukum mati di kamar gas di Missouri pada tahun 1953, menurut Pusat Informasi Penalti Kematian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rangga Dibunuh Usai Bela Ibunya, UAS: Syahid, Bebas Azab Kubur dan Hisab

Rangga Dibunuh Usai Bela Ibunya, UAS: Syahid, Bebas Azab Kubur dan Hisab

News | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 13:41 WIB

Presiden Marcron Bela Guru yang Tampilkan Kartun Nabi Muhammad ke Murid

Presiden Marcron Bela Guru yang Tampilkan Kartun Nabi Muhammad ke Murid

News | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 10:34 WIB

Pecahkan Rekor, Perjalanan Astronot ke Stasiun Luar Angkasa Hanya 3 Jam

Pecahkan Rekor, Perjalanan Astronot ke Stasiun Luar Angkasa Hanya 3 Jam

Jatim | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 08:05 WIB

Mirip Jarak Jakarta-Cirebon, Astronot Pecahkan Rekor ke ISS Hanya 3 Jam

Mirip Jarak Jakarta-Cirebon, Astronot Pecahkan Rekor ke ISS Hanya 3 Jam

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 07:50 WIB

Robot Berbentuk Anjing Jadi Tenaga Kerja di Perusahaan Mobil Ford Amerika

Robot Berbentuk Anjing Jadi Tenaga Kerja di Perusahaan Mobil Ford Amerika

Video | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 08:30 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×