3. Polisi tangkap Petinggi KAMI diduga provokator Demo Omnibus Law Cipta Kerja
Terdapat 9 petinggi KAMI ditangkap polisi karena mengunggah konten provokator mengenai Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka terkena kasus penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian setelah ia mengunggah konten tentang Omnibus Law.
Sembilan tersangka yang ditangkap di Medan dan Jakarta terdiri dari 5 orang pria dan 4 wanita. Tersangka tersebut antara lain ketua KAMI Medan Khairi Amri (KA), dan petinggi KAMI Syahganda Nainggolan (SN), Jumhur Hidayat (JH) dan Anton Permana (AP), dan tersangka yang lain Juliana (JG), Novita Zahara S (NZ), Wahyu Rasasi Putri (WRP) Kingkin Anida (KA) dan Deddy Wahyudi (DW).
Mereka terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 4 tersangka melakukan aktivitas di media sosial yang menjadi salah satu demonstrasi yang berakhir dengan kerusuhan. Tersangka lain yang berada di Jakarta melakukan unggahan kebencian terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Nah itulah kumpulan berita viral di Twitter hingga Sabtu (17/10/2020).
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Rossi Hingga Ronaldo Positif Covid-19, Benarkah Atlet Lebih Rentan?