Jangan Asal Main Balon Udara, Sanksinya Bisa Dipidana!

Dythia Novianty, Achmad Fauzi

Minggu, 18 Oktober 2020 | 08:56 WIB
Jangan Asal Main Balon Udara, Sanksinya Bisa Dipidana!
Ilustrasi balon udara (Shutterstock).

Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, mengimbau kepada masyarakat yang akan menerbangkan balon udara agar mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

Pasalnya, kegiatan menerbangkan balon udara tanpa ditambatkan dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat.

Direktur Jenderal Perhubungan Novie Riyanto menjelaskan, Ditjen Hubud menghargai tradisi masyarakat berupa menerbangkan balon udara yang biasa dilakukan saat Lebaran, tapi diharapkan menerbangkan balon udara harus sesuai aturan.

Jika tidak mengikuti aturan, akibatnya dapat merugikan banyak hal. Seperti balon udara yang diterbangkan hingga ketinggian tertentu dapat mengenai mesin pesawat, selain itu arah dan kecepatan balon udara tanpa awak juga tidak dapat diprediksi.

"Kami tidak memberikan toleransi dan kelonggaran bagi pelanggar peraturan dalam penerbangan, utamanya yang membahayakan keselamatan penerbangan dengan tegas memberikan sanksi dan efek jera bagi pelaku yang melanggar ketentuan," ujar Novie dalam keterangannya, Minggu (18/10/2020).

Direktur Keamanan Penerbangan, Elfi Amir, menambahkan, penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan telah diatur dalam Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Di mana, segala aspek diatur secara ketat demi mewujudkan keselamatan dan keamanan penerbangan.

"Oleh karenanya apabila ditemukan adanya bentuk-bentuk pelanggaran terhadap aturan, kami akan mendukung penuh upaya penegakan hukumnya dan kami berharap agar kejadian pelanggaran hukum menerbangkan balon udara tidak terjadi kembali," tambah dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, secara resmi menyerahkan sebanyak empat orang tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri wonosobo, Jawa Tengah, dalam kasus perkara pidana menerbangkan atau mengoperasikan balon udara bebas tanpa awak di Wilayah Dusun Pucungsari Desa Adiwarno, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo.

baca juga

Serah terima dilakukan oleh Kasubdit Penyidik Penerbangan Negeri Sipil (PPNS), Rudi Richardo didampingi Kasi Penindakan Muh Anshar dan Penyidik Penerbangan Sipil, Aditya, Rizky dan Herdian kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Wonosobo yang disaksikan GM AirNav Indonesia, perwakilan PT Angkasa Pura I Yogyakarta dan perwakilan Korwas PPNS Bareskrim Polri serta Penyidik Polres Wonosobo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Balon Udara Seukuran Stadion Bola Akan Diterbangkan untuk Teliti Kosmos

Balon Udara Seukuran Stadion Bola Akan Diterbangkan untuk Teliti Kosmos

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2020 | 19:46 WIB

Wisata ke Luar Angkasa Naik Balon Raksasa yuk!

Wisata ke Luar Angkasa Naik Balon Raksasa yuk!

Tekno | Rabu, 24 Juni 2020 | 09:00 WIB

Pelarangan Mudik Lebaran 2020 Berakhir, Pemudik Sudah Boleh Kembali?

Pelarangan Mudik Lebaran 2020 Berakhir, Pemudik Sudah Boleh Kembali?

Otomotif | Senin, 08 Juni 2020 | 13:45 WIB

Viral Balon Udara Jatuh Tersangkut di Atas SPBU, Bikin Warga Panik

Viral Balon Udara Jatuh Tersangkut di Atas SPBU, Bikin Warga Panik

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 11:50 WIB

Petugas Gabungan Gagalkan Aksi Warga Terbangkan Balon Udara

Petugas Gabungan Gagalkan Aksi Warga Terbangkan Balon Udara

Foto | Minggu, 31 Mei 2020 | 16:20 WIB

Viral Ratusan Balon Udara Liar, Terbakar di Langit, Ganggu Tiang Listrik

Viral Ratusan Balon Udara Liar, Terbakar di Langit, Ganggu Tiang Listrik

Jawa Tengah | Minggu, 31 Mei 2020 | 14:01 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×