Pelarangan Mudik Lebaran 2020 Berakhir, Pemudik Sudah Boleh Kembali?

RR Ukirsari Manggalani, Achmad Fauzi

Senin, 08 Juni 2020 | 13:45 WIB
Pelarangan Mudik Lebaran 2020 Berakhir, Pemudik Sudah Boleh Kembali?
GrabCar Protect saat masa pandemi Covid-19 dilengkapi fasilitas khusus agar penumpang terhindar dari Virus Corona. Sebagai ilustrasi transportasi warga [ANTARA/HO-Grab].

Suara.com - Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, telah disebutkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bahwa ada aturan larangan mudik bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Aturan itu berlaku pada 24 April 2020 dan berakhir pada 7 Juni 2020. Artinya, hari ini otomatis aturan itu sudah tak berlaku. Yang menjadi pertanyaan: apakah kini warga sudah dibolehkan pulang kampung kemudian bisa kembali ke Jakarta seperti mudik biasa dari tahun ke tahun?

Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa saat ini Kemenhub tengah menyusun aturan untuk mengendalikan transportasi di masa new normal, setelah masa habisnya waktu pelarangan mudik.

"Pengendalian transportasi di masa kegiatan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 sedang disusun. Kita tunggu saja," ujar Adita Irawati kepada wartawan, Senin (8/6/2020).

Menurutnya, penyusunan aturan akan melibatkan semua pemangku kepentingan mulai dari operator, dan tentu saja Gugus Tugas.

"Ya koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dan Kementerian atau Lembaga terkait," tandasnya.

Sebelumnya, dalam aturan itu disebutkan bahwa masyarakat dilarang mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah. Sehingga, seluruh sarana transportasi yang mengangkut orang berhenti operasi. Mulai dari pesawat, bus, kereta api, hingga kapal laut.

Nah, sejumlah transportasi mulai hari ini (8/6/2020) mulai beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti masyarakat umum sudah boleh menggunakan Kereta api Luar Biasa (KLB) sampai 11 Juni 2020 serta ojek daring. Dan dalam masa transisi Pemprov DKI Jakarta juga masih mensyaratkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

baca juga

"Dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru atau new normal, yang diutamakan adalah aspek kesehatan namun juga tetap memperhatikan aspek ekonomi. Untuk itu kita harus membangun transportasi yang lebih higienis, humanis, dan tentunya contactless, yang memberikan solusi dan manfaat bagi rakyat banyak," kata Budi karya Sumadi, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelumnya.

Disebutkannya bahwa transportasi publik yang dahulu menjadi moda dan sarana berkumpul dan berkegiatan, saat ini harus berubah dengan mengutamakan aspek kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

"Misalnya memakai masker dalam bertransportasi dan menjaga jarak nantinya akan menjadi hal yang biasa. Ini akan menjadi budaya baru dalam bertransportasi. Namun untuk menjadi budaya baru pastinya memerlukan pemikiran yang mendasar dan sangat mendalam dari kita semua," tutupnya.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tas Siaga New Normal Ada Helm, Ini 5 Tips Seputar Pelindung Kepala

Tas Siaga New Normal Ada Helm, Ini 5 Tips Seputar Pelindung Kepala

Otomotif | Senin, 08 Juni 2020 | 10:35 WIB

Begini Isi Tas Masa New Normal, Nomor 2 dan 8 Ada Unsur Otomotif

Begini Isi Tas Masa New Normal, Nomor 2 dan 8 Ada Unsur Otomotif

Otomotif | Senin, 08 Juni 2020 | 09:26 WIB

Best 5 Oto: Mobil Inspirasi Presiden Donald Trump, Cara Urus SIKM

Best 5 Oto: Mobil Inspirasi Presiden Donald Trump, Cara Urus SIKM

Otomotif | Senin, 25 Mei 2020 | 10:30 WIB

Terkini

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026

Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:34 WIB

BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026

BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat

Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan

Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:26 WIB

22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah

22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi

Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:21 WIB

×