Pelarangan Mudik Lebaran 2020 Berakhir, Pemudik Sudah Boleh Kembali?

RR Ukirsari Manggalani, Achmad Fauzi

Senin, 08 Juni 2020 | 13:45 WIB
Pelarangan Mudik Lebaran 2020 Berakhir, Pemudik Sudah Boleh Kembali?
GrabCar Protect saat masa pandemi Covid-19 dilengkapi fasilitas khusus agar penumpang terhindar dari Virus Corona. Sebagai ilustrasi transportasi warga [ANTARA/HO-Grab].

Suara.com - Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, telah disebutkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bahwa ada aturan larangan mudik bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Aturan itu berlaku pada 24 April 2020 dan berakhir pada 7 Juni 2020. Artinya, hari ini otomatis aturan itu sudah tak berlaku. Yang menjadi pertanyaan: apakah kini warga sudah dibolehkan pulang kampung kemudian bisa kembali ke Jakarta seperti mudik biasa dari tahun ke tahun?

Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa saat ini Kemenhub tengah menyusun aturan untuk mengendalikan transportasi di masa new normal, setelah masa habisnya waktu pelarangan mudik.

"Pengendalian transportasi di masa kegiatan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 sedang disusun. Kita tunggu saja," ujar Adita Irawati kepada wartawan, Senin (8/6/2020).

Menurutnya, penyusunan aturan akan melibatkan semua pemangku kepentingan mulai dari operator, dan tentu saja Gugus Tugas.

"Ya koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dan Kementerian atau Lembaga terkait," tandasnya.

Sebelumnya, dalam aturan itu disebutkan bahwa masyarakat dilarang mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah. Sehingga, seluruh sarana transportasi yang mengangkut orang berhenti operasi. Mulai dari pesawat, bus, kereta api, hingga kapal laut.

Nah, sejumlah transportasi mulai hari ini (8/6/2020) mulai beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti masyarakat umum sudah boleh menggunakan Kereta api Luar Biasa (KLB) sampai 11 Juni 2020 serta ojek daring. Dan dalam masa transisi Pemprov DKI Jakarta juga masih mensyaratkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

baca juga

"Dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru atau new normal, yang diutamakan adalah aspek kesehatan namun juga tetap memperhatikan aspek ekonomi. Untuk itu kita harus membangun transportasi yang lebih higienis, humanis, dan tentunya contactless, yang memberikan solusi dan manfaat bagi rakyat banyak," kata Budi karya Sumadi, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelumnya.

Disebutkannya bahwa transportasi publik yang dahulu menjadi moda dan sarana berkumpul dan berkegiatan, saat ini harus berubah dengan mengutamakan aspek kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

"Misalnya memakai masker dalam bertransportasi dan menjaga jarak nantinya akan menjadi hal yang biasa. Ini akan menjadi budaya baru dalam bertransportasi. Namun untuk menjadi budaya baru pastinya memerlukan pemikiran yang mendasar dan sangat mendalam dari kita semua," tutupnya.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tas Siaga New Normal Ada Helm, Ini 5 Tips Seputar Pelindung Kepala

Tas Siaga New Normal Ada Helm, Ini 5 Tips Seputar Pelindung Kepala

Otomotif | Senin, 08 Juni 2020 | 10:35 WIB

Begini Isi Tas Masa New Normal, Nomor 2 dan 8 Ada Unsur Otomotif

Begini Isi Tas Masa New Normal, Nomor 2 dan 8 Ada Unsur Otomotif

Otomotif | Senin, 08 Juni 2020 | 09:26 WIB

Best 5 Oto: Mobil Inspirasi Presiden Donald Trump, Cara Urus SIKM

Best 5 Oto: Mobil Inspirasi Presiden Donald Trump, Cara Urus SIKM

Otomotif | Senin, 25 Mei 2020 | 10:30 WIB

Terkini

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:57 WIB

Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali

Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:17 WIB

Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja

Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09 WIB

Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?

Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:54 WIB

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:09 WIB

Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat

Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?

Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:00 WIB

Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter

Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:15 WIB

Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta

Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:41 WIB

Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya

Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:30 WIB