Jangan Asal Main Balon Udara, Sanksinya Bisa Dipidana!

Dythia Novianty | Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 18 Oktober 2020 | 08:56 WIB
Jangan Asal Main Balon Udara, Sanksinya Bisa Dipidana!
Ilustrasi balon udara (Shutterstock).

Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, mengimbau kepada masyarakat yang akan menerbangkan balon udara agar mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

Pasalnya, kegiatan menerbangkan balon udara tanpa ditambatkan dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat.

Direktur Jenderal Perhubungan Novie Riyanto menjelaskan, Ditjen Hubud menghargai tradisi masyarakat berupa menerbangkan balon udara yang biasa dilakukan saat Lebaran, tapi diharapkan menerbangkan balon udara harus sesuai aturan.

Jika tidak mengikuti aturan, akibatnya dapat merugikan banyak hal. Seperti balon udara yang diterbangkan hingga ketinggian tertentu dapat mengenai mesin pesawat, selain itu arah dan kecepatan balon udara tanpa awak juga tidak dapat diprediksi.

"Kami tidak memberikan toleransi dan kelonggaran bagi pelanggar peraturan dalam penerbangan, utamanya yang membahayakan keselamatan penerbangan dengan tegas memberikan sanksi dan efek jera bagi pelaku yang melanggar ketentuan," ujar Novie dalam keterangannya, Minggu (18/10/2020).

Direktur Keamanan Penerbangan, Elfi Amir, menambahkan, penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan telah diatur dalam Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Di mana, segala aspek diatur secara ketat demi mewujudkan keselamatan dan keamanan penerbangan.

"Oleh karenanya apabila ditemukan adanya bentuk-bentuk pelanggaran terhadap aturan, kami akan mendukung penuh upaya penegakan hukumnya dan kami berharap agar kejadian pelanggaran hukum menerbangkan balon udara tidak terjadi kembali," tambah dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, secara resmi menyerahkan sebanyak empat orang tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri wonosobo, Jawa Tengah, dalam kasus perkara pidana menerbangkan atau mengoperasikan balon udara bebas tanpa awak di Wilayah Dusun Pucungsari Desa Adiwarno, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo.

Serah terima dilakukan oleh Kasubdit Penyidik Penerbangan Negeri Sipil (PPNS), Rudi Richardo didampingi Kasi Penindakan Muh Anshar dan Penyidik Penerbangan Sipil, Aditya, Rizky dan Herdian kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Wonosobo yang disaksikan GM AirNav Indonesia, perwakilan PT Angkasa Pura I Yogyakarta dan perwakilan Korwas PPNS Bareskrim Polri serta Penyidik Polres Wonosobo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Balon Udara Seukuran Stadion Bola Akan Diterbangkan untuk Teliti Kosmos

Balon Udara Seukuran Stadion Bola Akan Diterbangkan untuk Teliti Kosmos

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2020 | 19:46 WIB

Wisata ke Luar Angkasa Naik Balon Raksasa yuk!

Wisata ke Luar Angkasa Naik Balon Raksasa yuk!

Tekno | Rabu, 24 Juni 2020 | 09:00 WIB

Pelarangan Mudik Lebaran 2020 Berakhir, Pemudik Sudah Boleh Kembali?

Pelarangan Mudik Lebaran 2020 Berakhir, Pemudik Sudah Boleh Kembali?

Otomotif | Senin, 08 Juni 2020 | 13:45 WIB

Viral Balon Udara Jatuh Tersangkut di Atas SPBU, Bikin Warga Panik

Viral Balon Udara Jatuh Tersangkut di Atas SPBU, Bikin Warga Panik

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 11:50 WIB

Petugas Gabungan Gagalkan Aksi Warga Terbangkan Balon Udara

Petugas Gabungan Gagalkan Aksi Warga Terbangkan Balon Udara

Foto | Minggu, 31 Mei 2020 | 16:20 WIB

Viral Ratusan Balon Udara Liar, Terbakar di Langit, Ganggu Tiang Listrik

Viral Ratusan Balon Udara Liar, Terbakar di Langit, Ganggu Tiang Listrik

Jawa Tengah | Minggu, 31 Mei 2020 | 14:01 WIB

Terkini

Kritik Dibalas Represif Aparat, Amnesty Ungkap Wajah Suram Kebebasan Sipil RI

Kritik Dibalas Represif Aparat, Amnesty Ungkap Wajah Suram Kebebasan Sipil RI

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:34 WIB

Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby

Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:23 WIB

Rusia Kritik Penguatan Nuklir Inggris dan Prancis, Dinilai Picu Perlombaan Senjata

Rusia Kritik Penguatan Nuklir Inggris dan Prancis, Dinilai Picu Perlombaan Senjata

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:23 WIB

Trio Pemimpin Dunia Ini Dijuluki Predator dan Bikin Rusak Tatanan Global

Trio Pemimpin Dunia Ini Dijuluki Predator dan Bikin Rusak Tatanan Global

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:20 WIB

Skandal Pemerintahan Trump! Punya Hubungan Gelap dengan Bodyguard, Menaker AS Mundur

Skandal Pemerintahan Trump! Punya Hubungan Gelap dengan Bodyguard, Menaker AS Mundur

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:09 WIB

AS Mulai Ketar-ketir, Bakal Terpukul Jika Harga Bensin Tembus 3 Dolar

AS Mulai Ketar-ketir, Bakal Terpukul Jika Harga Bensin Tembus 3 Dolar

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:04 WIB

Perempuan Tangguh di Balik Setir Taksi: Kisah Ivany Menembus Ragu dan Bertahan Demi Nafkah Keluarga

Perempuan Tangguh di Balik Setir Taksi: Kisah Ivany Menembus Ragu dan Bertahan Demi Nafkah Keluarga

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:00 WIB

Komnas Perempuan Bongkar Pola Predator Seksual: Satu Pelaku Kerap Beraksi Berulang!

Komnas Perempuan Bongkar Pola Predator Seksual: Satu Pelaku Kerap Beraksi Berulang!

News | Selasa, 21 April 2026 | 08:59 WIB

Iran Sebut Negosiasi Damai Cuma Teater Politik Trump, Teheran Tinggalkan Meja Perundingan

Iran Sebut Negosiasi Damai Cuma Teater Politik Trump, Teheran Tinggalkan Meja Perundingan

News | Selasa, 21 April 2026 | 08:56 WIB

Tiga Tuntutan Demo Besar Kaltim Hari Ini: Audit Anggaran Rudy Masud hingga Independensi DPRD!

Tiga Tuntutan Demo Besar Kaltim Hari Ini: Audit Anggaran Rudy Masud hingga Independensi DPRD!

News | Selasa, 21 April 2026 | 08:40 WIB