Suara.com - DN, ibu rumah tangga berusia 28 tahun di Aceh Timur, diperkosa oleh residivis yang dikeluarkan dari penjara seumur hidup saat pandemi virus corona covid-19.
Tak hanya itu, Rangga, anak DN yang berusia 9 tahun tewas dibunuh oleh pelaku saat berusaha melindungi sang bunda. Mayat Rangga dimasukkan karung goni dan dilarung ke sungai.
Aksi keji tersebut dilakukan Samsul Bahri, residivis asal Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Selang sepekan, Samsul tewas mengenaskan di dalam sel tahanan Polres Langsa, Minggu (18/10/2020) dini hari.
"Dia meninggal di dalam selnya," kata Kapolres Langsa Langsa Ajun Komisaris Besar Giyarto melalui keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Minggu siang.
Hingga kekinian, belum diketahui pasti penyebab kematian Samsul Bahri.
Namun, kata Giyarto, pelaku perbuatan keji itu sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit karena tidak mau makan maupun minum.
Samsul juga sempat dinyatakan sembuh oleh tim dokter sehingga bisa dibawa kembali ke sel tahanan.
"Tapi, ketika mau kami bawa lagi ke rumah sakit kaena masih tak mau makan atau minum, dia sudah meninggal," kata Giyarto.
Baca Juga: Pemerkosa Ibu Muda dan Pembunuh Bocah Rangga, Samsul Bahri Mati di Tahanan
Sebelumnya diberitakan, kisah memilukan terjadi di Aceh Timur, yakni bocah berusia 9 tahun bernama Rangga tewas bersimbah darah dibunuh saat melawan pelaku pemerkosa ibunya.
Hal itu terjadi di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Jumat (9/10) malam jelang dini hari.
Kala itu, Samsul bahri (36) menyeruak masuk rumah kecil yang jauh dari perumahan warga setempat.
Ia mengetahui, rumah tersebut dihuni oleh ibu rumah tangga berusia 28 tahun berinisial DN dan anaknya Rangga.
Samsul juga mengetahui suami DN yang juga ayah Rangga sedang tak ada di rumah, yakni sedang mencari ikan di sungai.
Tanpa halangan, Samsul memerkosa DN. Saat itulah Rangga berupaya melawan Samsul agar sang ibu selamat.