Benhur Lalenoh, Perantara Suap Eks Bupati Talaud Dieksekusi ke Sukamiskin

Bangun Santoso

Senin, 19 Oktober 2020 | 12:08 WIB
Benhur Lalenoh, Perantara Suap Eks Bupati Talaud Dieksekusi ke Sukamiskin
Ilustrasi Lapas Sukamiskin. [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Benhur Lalenoh, perantara penerima suap untuk mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung.

"Jaksa Eksekusi KPK Josep Wisnu Sigit dan Dormian, Kamis (15/10) telah melaksanakan putusan MA RI No.2275 K/Pid.Sus/2020 tanggal 6 Agustus 2020 Jo Putusan PT DKI No.7/Pid.Sus-TPK/2020/PT.DKI tanggal 2 Maret 2020 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat No.91/Pid.Sus/TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 9 Desember 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Atas nama terpidana Benhur Lalenoh dengan cara memasukkan ke Lapas Klas I Sukamiskin untuk menjalani pidana badan selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan.

Ali mengatakan terpidana Benhur dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagai perantara suap Sri Wahyumi.

"Selain itu, pidana untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," kata dia.

Pada 9 Desember 2019, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis terhadap Benhur 4 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Putusan itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Benhur divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Vonis tersebut berdasarkan dakwaan pertama pasal 12 huruf a UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam perkara ini, Sri Wahyumi terbukti menerima barang-barang dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo melalui Benhur agar memenangkan Bernard dalam lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung senilai Rp 2,965 miliar dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo seniai Rp 2,818 miliar Tahun Anggaran 2019. (Sumber: Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

117 Orang Pasien Positif Corona di Lingkungan KPK Dinyatakan Sembuh

117 Orang Pasien Positif Corona di Lingkungan KPK Dinyatakan Sembuh

News | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 16:29 WIB

Pemimpin KPK Kini Dapat Mobil Mewah, Febri Ungkap Tulisan Slip Gajinya Dulu

Pemimpin KPK Kini Dapat Mobil Mewah, Febri Ungkap Tulisan Slip Gajinya Dulu

News | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 16:23 WIB

Gaduh Kendaraan Dinas KPK, Padahal Firli Bahuri Baru Beli Mobil Tahun Lalu

Gaduh Kendaraan Dinas KPK, Padahal Firli Bahuri Baru Beli Mobil Tahun Lalu

Otomotif | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 11:15 WIB

Anggaran Awal untuk Mobil Dinas Pimpinan KPK Rp 1,4 Miliar

Anggaran Awal untuk Mobil Dinas Pimpinan KPK Rp 1,4 Miliar

News | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 04:00 WIB

Tuai Kritik, KPK Tinjau Ulang Pengadaan Mobil Dinas untuk Filri Bahuri Cs

Tuai Kritik, KPK Tinjau Ulang Pengadaan Mobil Dinas untuk Filri Bahuri Cs

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 23:06 WIB

Kasus Korupsi Bakamla, Bos PT CMI Divonis 5 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Bakamla, Bos PT CMI Divonis 5 Tahun Penjara

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 18:17 WIB

Pengadaan Mobil Dinas Pejabat KPK, Dewas: Intinya Kami Menolak

Pengadaan Mobil Dinas Pejabat KPK, Dewas: Intinya Kami Menolak

Riau | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 13:59 WIB

Terkini

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

×