Enggan Jabat Tangan Wanita, Pria Muslim Ditolak Jadi Warganegara Jerman

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Senin, 19 Oktober 2020 | 13:55 WIB
Enggan Jabat Tangan Wanita, Pria Muslim Ditolak Jadi Warganegara Jerman
Ilustrasi orang berjabat tangan. (Pixabay)

Suara.com - Pengadilan Jerman memutuskan untuk menolak permohonan naturalisasi atau pindah kewarganegaraan dari seorang pria Muslim keturunan Lebanon, Jumat (16/10/2020).

Menyadur Sputnik News, Senin (19/10/2020), permohonan naturalisasi pria berusia 40 tahun itu ditolak karena sikapnya yang enggan berjabat tangan dengan wanita atas dasar perintah agama.

Pengadilan Administratif Baden-Württemberg (VGH) tidak menerima sikap seperti itu. Mereka menganggap jabat tangan memiliki arti hukum, karena itu mewakili kesepakatan kontrak.

"Jabat tangan "berakar dalam pada kehidupan sosial, budaya, dan hukum, yang membentuk cara kita hidup bersama," kata hakim, seperti dikutip Sputnik News dari Deutsche Welle (DW).

Sebelum mendapat penolakan, pria yang berprofesi sebagai dokter di sebuah klinik itu, telah mengikuti serangkaian tes dan pemenuhan syarat terkait naturalisasi.

Dia telah mengajukan perubahan kewarganegaraan pada 2012. Dalam prosesnya, orang Lebanon itu menandatangani dokumen yang mengonfirmasi kesetiaan pada konstitusi dan menolak segala jenis ekstremisme.

Dia menerima skor maksimum dalam tes untuk pelamar kewarganegaraan, tetapi ketika menyerahkan dokumen lengkap ia menolak untuk berjabat tangan dengan wanita yang bertanggung jawab untuk memproses dokumennya.

Karena alasan ini pada 2015, pemerintah distrik menolak memberinya kewarganegaraan Jerman.

Pria itu sempat pergi ke pengadilan untuk menantang keputusan pemerintah. Dia berargumen bahwa dia telah berjanji kepada istrinya untuk tidak berjabat tangan dengan wanita lain.

baca juga

Petisinya yang menentang keputusan tersebut tidak berhasil di hadapan Pengadilan Administratif Stuttgart dan dia mengajukan banding ke VGH.

VGH menggambarkan jabat tangan sebagai salam nonverbal umum dan ritual perpisahan, yang terlepas dari jenis kelamin pihak yang terlibat.

Mereka juga menambahkan bahwa praktik tersebut sudah ada sejak berabad-abad lalu.

Pengadilan menganggap siapa pun yang menolak berjabat tangan dengan alasan khusus gender telah melanggar konsititusi Jerman.

Pengadilan mengatakan bahwa tidak ada bedanya bahwa pria tersebut sekarang telah menyatakan bahwa dia juga tidak akan berjabat tangan dengan pria.

Pria itu mengaku ingin menegaskan kesetaraan antara pria dan wanita, tetapi pengadilan menemukan bahwa ini hanyalah langkah taktis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikah Massal Muslim Asli Papua

Nikah Massal Muslim Asli Papua

Foto | Minggu, 18 Oktober 2020 | 18:35 WIB

Prancis Diguncang Teror, Dua Insiden Dalam Tiga Minggu di Hari yang Sama

Prancis Diguncang Teror, Dua Insiden Dalam Tiga Minggu di Hari yang Sama

News | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 12:42 WIB

Ini Luka-luka Dosen UMI Korban Salah Tangkap yang Dihajar Polisi

Ini Luka-luka Dosen UMI Korban Salah Tangkap yang Dihajar Polisi

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 17:03 WIB

Telak! Istana Skakmat Marissa Haque Bilang UU Ciptaker Murtadkan Muslim

Telak! Istana Skakmat Marissa Haque Bilang UU Ciptaker Murtadkan Muslim

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 12:53 WIB

Islamofobia Merebak, Orang Tak Dikenal Bakar Masjid di Kota Itzehoe Jerman

Islamofobia Merebak, Orang Tak Dikenal Bakar Masjid di Kota Itzehoe Jerman

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 11:35 WIB

Terkini

Merayakan Kemerdekaan dengan Cara Baru, dari Lomba Panjat Pinang hingga Menjelajahi Indonesia

Merayakan Kemerdekaan dengan Cara Baru, dari Lomba Panjat Pinang hingga Menjelajahi Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:48 WIB

Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli

Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga

Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?

Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa

Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les

Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi

Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:59 WIB

×