Enggan Jabat Tangan Wanita, Pria Muslim Ditolak Jadi Warganegara Jerman

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Senin, 19 Oktober 2020 | 13:55 WIB
Enggan Jabat Tangan Wanita, Pria Muslim Ditolak Jadi Warganegara Jerman
Ilustrasi orang berjabat tangan. (Pixabay)

Suara.com - Pengadilan Jerman memutuskan untuk menolak permohonan naturalisasi atau pindah kewarganegaraan dari seorang pria Muslim keturunan Lebanon, Jumat (16/10/2020).

Menyadur Sputnik News, Senin (19/10/2020), permohonan naturalisasi pria berusia 40 tahun itu ditolak karena sikapnya yang enggan berjabat tangan dengan wanita atas dasar perintah agama.

Pengadilan Administratif Baden-Württemberg (VGH) tidak menerima sikap seperti itu. Mereka menganggap jabat tangan memiliki arti hukum, karena itu mewakili kesepakatan kontrak.

"Jabat tangan "berakar dalam pada kehidupan sosial, budaya, dan hukum, yang membentuk cara kita hidup bersama," kata hakim, seperti dikutip Sputnik News dari Deutsche Welle (DW).

Sebelum mendapat penolakan, pria yang berprofesi sebagai dokter di sebuah klinik itu, telah mengikuti serangkaian tes dan pemenuhan syarat terkait naturalisasi.

Dia telah mengajukan perubahan kewarganegaraan pada 2012. Dalam prosesnya, orang Lebanon itu menandatangani dokumen yang mengonfirmasi kesetiaan pada konstitusi dan menolak segala jenis ekstremisme.

Dia menerima skor maksimum dalam tes untuk pelamar kewarganegaraan, tetapi ketika menyerahkan dokumen lengkap ia menolak untuk berjabat tangan dengan wanita yang bertanggung jawab untuk memproses dokumennya.

Karena alasan ini pada 2015, pemerintah distrik menolak memberinya kewarganegaraan Jerman.

Pria itu sempat pergi ke pengadilan untuk menantang keputusan pemerintah. Dia berargumen bahwa dia telah berjanji kepada istrinya untuk tidak berjabat tangan dengan wanita lain.

baca juga

Petisinya yang menentang keputusan tersebut tidak berhasil di hadapan Pengadilan Administratif Stuttgart dan dia mengajukan banding ke VGH.

VGH menggambarkan jabat tangan sebagai salam nonverbal umum dan ritual perpisahan, yang terlepas dari jenis kelamin pihak yang terlibat.

Mereka juga menambahkan bahwa praktik tersebut sudah ada sejak berabad-abad lalu.

Pengadilan menganggap siapa pun yang menolak berjabat tangan dengan alasan khusus gender telah melanggar konsititusi Jerman.

Pengadilan mengatakan bahwa tidak ada bedanya bahwa pria tersebut sekarang telah menyatakan bahwa dia juga tidak akan berjabat tangan dengan pria.

Pria itu mengaku ingin menegaskan kesetaraan antara pria dan wanita, tetapi pengadilan menemukan bahwa ini hanyalah langkah taktis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikah Massal Muslim Asli Papua

Nikah Massal Muslim Asli Papua

Foto | Minggu, 18 Oktober 2020 | 18:35 WIB

Prancis Diguncang Teror, Dua Insiden Dalam Tiga Minggu di Hari yang Sama

Prancis Diguncang Teror, Dua Insiden Dalam Tiga Minggu di Hari yang Sama

News | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 12:42 WIB

Ini Luka-luka Dosen UMI Korban Salah Tangkap yang Dihajar Polisi

Ini Luka-luka Dosen UMI Korban Salah Tangkap yang Dihajar Polisi

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 17:03 WIB

Telak! Istana Skakmat Marissa Haque Bilang UU Ciptaker Murtadkan Muslim

Telak! Istana Skakmat Marissa Haque Bilang UU Ciptaker Murtadkan Muslim

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 12:53 WIB

Islamofobia Merebak, Orang Tak Dikenal Bakar Masjid di Kota Itzehoe Jerman

Islamofobia Merebak, Orang Tak Dikenal Bakar Masjid di Kota Itzehoe Jerman

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 11:35 WIB

Terkini

Pelajaran Kartu Merah Thom Haye: Timnas Butuh Kurikulum VAR

Pelajaran Kartu Merah Thom Haye: Timnas Butuh Kurikulum VAR

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 07:15 WIB

Skema Biaya Haji 2027 Diusulkan 52:48, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah?

Skema Biaya Haji 2027 Diusulkan 52:48, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah?

News | Rabu, 30 September 2026 | 07:10 WIB

4 Shio yang Diprediksi Beruntung Urusan Pekerjaan dan Keuangan 30 September 2026

4 Shio yang Diprediksi Beruntung Urusan Pekerjaan dan Keuangan 30 September 2026

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 07:09 WIB

Perang Modern Butuh Teknologi, Bukan Komcad! Pemerintah Salah Arah dan Boros Anggaran

Perang Modern Butuh Teknologi, Bukan Komcad! Pemerintah Salah Arah dan Boros Anggaran

News | Rabu, 30 September 2026 | 07:00 WIB

Sebulan Lebih Pascagempa, 23.578 Warga NTT Masih Mengungsi

Sebulan Lebih Pascagempa, 23.578 Warga NTT Masih Mengungsi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 07:00 WIB

5 Tips Feng Shui untuk Menarik Kekayaan dan Kemakmuran, Bisa Dicoba di Rumah

5 Tips Feng Shui untuk Menarik Kekayaan dan Kemakmuran, Bisa Dicoba di Rumah

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 06:44 WIB

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

News | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

×