DPRA Terima Keppres Angkat Nova Iriansyah Gantikan Irwandi Yusuf

Siswanto | Suara.com

Selasa, 20 Oktober 2020 | 12:47 WIB
DPRA Terima Keppres Angkat Nova Iriansyah Gantikan Irwandi Yusuf
Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh telah menerima Keputusan Presiden untuk pengangkatan Nova Iriansyah sebagai gubernur Aceh definitif sisa masa jabatan 2017-2022.

Keppres Nomor 95/p Tahun 2020 tentang pengesahan pemberhentian Nova dari posisi wakil gubernur Aceh dan pengangkatannya menjadi gubernur baru diterima pimpinan DPRA beberapa hari lalu.

"Surat itu baru sampai, baru diserahkan sekretaris dewan, dan sudah di atas meja ketua DPRA," kata Wakil Ketua DPRA Safaruddin di Banda Aceh, Selasa (20/10/2020).

Presiden Joko Widodo mengeluarkan keppres pemberhentian Irwandi Yusuf dari jabatannya sebagai gubernur Aceh periode 2017-2022.

Irwandi Yusuf diberhentikan dari karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2018.

Mahkamah Agung pada putusan kasasi menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dengan denda Rp300 juta serta subsider tiga bulan kurungan terhadap mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka.

Safaruddin menyampaikan keppres pengangkatan Nova Iriansyah itu akan segera dibawa dalam rapat Badan Musyawarah DPRA untuk penentuan jadwal pelaksanaan rapat paripurna.

"Jadi belum bisa kita sampaikan kapan kepastiannya, keputusan jadwal paripurna ada di Banmus, dan ini terus kita proses," ujar politikus Gerindra.

Berbeda dengan provinsi lain di Indonesia, Aceh memiliki aturan khusus terkait pemberhentian dan pengangkatan kepala daerah, semuanya melalui proses paripurna oleh legislatif.

Sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh  Pasal 23 ayat (1) huruf d disebutkan, DPR Aceh memiliki tugas serta kewenangan mengusulkan pengangkatan atau pemberhentian gubernur atau wakil gubernur kepada Presiden melalui menteri dalam negeri.

Begitu juga dengan bupati atau wakil bupati dan wali kota atau wakil wali kota, mereka diangkat dan diberhentikan melalui proses paripurna legislatif masing-masing daerah. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Peran DPRA? Lembaga Negara yang Ketuanya 'Restui' Aceh Merdeka

Apa Peran DPRA? Lembaga Negara yang Ketuanya 'Restui' Aceh Merdeka

News | Rabu, 03 September 2025 | 18:39 WIB

5 Fakta Ketua DPRA Zulfadhli yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi

5 Fakta Ketua DPRA Zulfadhli yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi

News | Rabu, 03 September 2025 | 14:45 WIB

Siapa Zulfadhli? Ketua DPRA yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi

Siapa Zulfadhli? Ketua DPRA yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi

News | Selasa, 02 September 2025 | 23:21 WIB

Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia

Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia

News | Selasa, 02 September 2025 | 13:29 WIB

Rampok Duit Penerima Beasiswa Rp1,3 Miliar, Eks DPRA Dedi Safrizal Divonis Nihil, Kok Bisa?

Rampok Duit Penerima Beasiswa Rp1,3 Miliar, Eks DPRA Dedi Safrizal Divonis Nihil, Kok Bisa?

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 16:05 WIB

Profil Irwandi Yusuf, Eks Gubernur Aceh Diceraikan Steffy Burase Perkara Buku Nikah

Profil Irwandi Yusuf, Eks Gubernur Aceh Diceraikan Steffy Burase Perkara Buku Nikah

Lifestyle | Selasa, 12 Desember 2023 | 08:00 WIB

Profil Steffy Burase, Model Putuskan Cerai dengan Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Profil Steffy Burase, Model Putuskan Cerai dengan Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Lifestyle | Senin, 11 Desember 2023 | 14:18 WIB

Profil Irwandi Yusuf, Eks Gubernur Aceh Terjerat Kasus Korupsi

Profil Irwandi Yusuf, Eks Gubernur Aceh Terjerat Kasus Korupsi

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 15:18 WIB

Kronologi Kasus yang Jerat Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Kini Dicekal KPK

Kronologi Kasus yang Jerat Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Kini Dicekal KPK

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 15:52 WIB

Dicekal KPK, Segini Harta Kekayaan Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Dicekal KPK, Segini Harta Kekayaan Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 11:30 WIB

Terkini

Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!

Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:38 WIB

Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin

Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:30 WIB

Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan

Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:27 WIB

Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai

Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:20 WIB

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:06 WIB

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:54 WIB

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:53 WIB

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:49 WIB

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:42 WIB

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:35 WIB