Kronologi Kasus yang Jerat Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Kini Dicekal KPK

Ruth Meliana

Selasa, 07 Maret 2023 | 15:52 WIB
Kronologi Kasus yang Jerat Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Kini Dicekal KPK
Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Panglima GAM, Izil Azhar kembali bergulir. Usai berhasil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Izil kini memasuki tahap penyelidikan terkait asal sumber gratifikasi yang melibatkan dirinya.

Kasus gratifikasi ini turut menyeret mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, di mana iabelum genap satu tahun menghirup udara bebas. Sebelumnya, ia dipenjara selama kurang lebih 2 tahun sejak tahun 2020, akibat terbukti terlibat kasus suap pembangunan dermaga bongkar di Pelabuhan Sabang, Aceh. 

Baru saja merasakan udara bebas, Irwandi Yusuf mendadak dicekal ke luar negeri oleh KPK. Pencekalan itu sendiri merupakan kerja sama KPK dengan Kemenhumkam atas dugaan keterlibatan Irwandi dalam kasus gratifikasi Izil Azhar.

Kini, Mantan Petinggi dan Ahli Propaganda Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu pun diminta kooperatif atas pencekalan ini.

Lalu, apa sebenarnya yang terjadi? Simak inilah kronologi selengkapnya.

Izil dan Irwandi berasal dari GAM

Kekerabatan Izil Azhar dan Irwandi Yusuf ini sendiri bermula saat mereka bergabung dengan GAM. Keduanya pun kerap kali bekerjasama, Izil diketahui pernah menjadi kaki tangan Irwandi Yusuf.

Selama menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2018, Irwandi masih bekerjasama dengan baik bersama Izil.

Irwandi terbukti terlibat kasus suap dan dipenjara

baca juga

Di tahun 2018, Irwandi mendadak ditangkap KPK saat berada di rumah dinas Gubernur Aceh. Ia terbukti menerima suap dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid selaku anggota manajemen PT Nindya Sejati Joint Operation, di mana mereka merupakan kontraktor dalam proyek di Aceh.

Akibat keterlibatannya sebagai penerima uang suap tersebut, Irwandi dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jawa Barat pada tahun 2020.

Masuknya ke Lapas Sukamiskin itu terjadi setelah Irwandi ditahan hampir 2 tahun sejak penangkapannya pada tahun 2018. Pada saat itu juga, Izil Azhar mendadak menghilang dan diduga kabur ke luar negeri.

Irwandi keluar dari penjara setelah 2 tahun dibui

Penantian Irwandi untuk menghirup udara bebas pun berakhir di bulan Oktober 2022. Ia pun dibebaskan bersyarat atas kasus suap yang diterimanya dan berharap dapat kembali berpolitik usai dipenjara.

Di saat itu, KPK masih mencoba mencari tahu keberadaan Izil Azhar.

Izil Azhar ditangkap setelah 4 tahun kabur

Kabar soal Izil Azhar yang kabur pun berhasil dihimpun oleh lembaga antirasuah. KPK akhirnya menangkap Izil Azhar yang diketahui "balik kampung" ke Aceh setelah 4 tahun tidak diketahui keberadaannya.

Sosoknya berhasil dibekuk pada Selasa (24/1/2023) lalu. Izil Azhar pun diboyong ke Jakarta demi pemeriksaan lebih lanjut.

KPK telusuri jejak Irwandi di kasus gratifikasi dan mencekal Irwandi

Kasus gratifikasi senilai Rp 32,4 miliar yang diterima oleh Izil Azhar sendiri membuat nama Irwandi tercatut didalamnya. Oleh karena itu, KPK memutuskan untuk mencekal Irwandi Yusuf ke luar negeri demi penyelidikan yang lebih lanjut.

"KPK melakukan upaya cegah untuk tidak melakukan bepergian keluar negeri terhadap satu orang (Irwandi Yusuf) sebagai pihak terkait," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus TPPU: KPK Dalami Kepemilikan Aset Richard Louhenapessy

Kasus TPPU: KPK Dalami Kepemilikan Aset Richard Louhenapessy

Cianjur | Selasa, 07 Maret 2023 | 15:44 WIB

PPATK Blokir 40 Rekening Rafael Alun dan Keluarga, Nilai Transaksi Lebih dari Rp 500 Miliar

PPATK Blokir 40 Rekening Rafael Alun dan Keluarga, Nilai Transaksi Lebih dari Rp 500 Miliar

Moots | Selasa, 07 Maret 2023 | 15:39 WIB

Dalam 3 Tahun, Mutasi Rekening Rafael Alun Trisambodo Capai Rp 500 Miliar

Dalam 3 Tahun, Mutasi Rekening Rafael Alun Trisambodo Capai Rp 500 Miliar

Tantrum | Selasa, 07 Maret 2023 | 15:07 WIB

KPK Ungkap Alasan Periksa Istri dan Anak Eko Darmanto

KPK Ungkap Alasan Periksa Istri dan Anak Eko Darmanto

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 14:59 WIB

Akal Bulus Rafael Terbongkar, Beli Barang Mewah Tak Pernah Pakai Nama Sendiri

Akal Bulus Rafael Terbongkar, Beli Barang Mewah Tak Pernah Pakai Nama Sendiri

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2023 | 14:47 WIB

Kemenkeu Berikan Data Arus Transaksi 6 Perusahaan Terkait Rafael Alun

Kemenkeu Berikan Data Arus Transaksi 6 Perusahaan Terkait Rafael Alun

Tantrum | Selasa, 07 Maret 2023 | 13:53 WIB

Terkini

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 08:00 WIB

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 07:58 WIB

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 07:50 WIB

Siswa SMA-SMK di Pekanbaru Diliburkan Gegara Kabut Asap Karhutla

Siswa SMA-SMK di Pekanbaru Diliburkan Gegara Kabut Asap Karhutla

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 07:46 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 17 September 2026, Lagi Kebagian Hoki

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 17 September 2026, Lagi Kebagian Hoki

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:44 WIB

7 Tips Mengemas Bekal di Lunch Box agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak

7 Tips Mengemas Bekal di Lunch Box agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:42 WIB

Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Dibongkar, KAI Segera Turun Cek Kondisi

Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Dibongkar, KAI Segera Turun Cek Kondisi

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 07:37 WIB

3 Oven Mini Kompor untuk Rumah Tangga, Lebih Hemat Listrik

3 Oven Mini Kompor untuk Rumah Tangga, Lebih Hemat Listrik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:35 WIB

×