Permen Kominfo Soal Blokir Medsos, Pakar: Rawan Berangus Hak Berpendapat

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 20 Oktober 2020 | 20:12 WIB
Permen Kominfo Soal Blokir Medsos, Pakar: Rawan Berangus Hak Berpendapat
Ilustrasi Media Sosial (Medsos). [Shutterstock]

Suara.com - Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute Rifqi Rachman, menilai rencana pembuatan peraturan menteri atau Permen Kementerian Komunikasi dan Informatika soal pemblokiran media sosial/Medsos berbahaya bagi hak asasi dan demokrasi. Permen Kominfo itu dinilai akan menjadi alat bagi rezim berkuasa untuk membungkaman kebebasan berekspresi dan berpendapat masyarakat di dunia maya.

Menurut keterangan dari Kominfo, wacana Permen tersebut ditujukan untuk perusahaan platform media sosial supaya patuh kepada pemerintah dan mau berkolaborasi dalam memerangi hoaks terutama yang berhubungan dengan Covid-19.

"Pernyataan Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani menggambarkan bagaimana ekspresi kita di media sosial sesungguhnya tidak lepas dari pengawasan pemerintah," kata Rifqi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2020).

Kekhawatiran Rifqi bukan lah tanpa sebab. Ia mencontohkan dengan kasus peretasan akun media sosial yang dialami oleh pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono karena gencar mengkritik kebijakan vaksin yang digagas dan dijalankan pemerintah.

Menurutnya, kehadiran Permen Kominfo justru akan menormalisasi keheningan dan membuat kritik malah menjadi sesuatu yang berbahaya.

"Padahal, bersuara melalui kritikan adalah sebuah upaya untuk menempatkan pemerintah di posisi yang tetap transparan, akuntabel, dan partisipatif dalam setiap pengambilan keputusannya," ujarnya.

"Permen ini justru berpotensi memberangus hadirnya keragaman pendapat yang menghidupkan demokrasi," tambah Rifqi.

Sebelumnya, Kominfo menyatakan pemerintah tidak bisa serta-merta memblokir platform media sosial tanpa alasan yang jelas.

"Ada tahapan, kami tidak bisa serta-merta memblokir," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Pangerapan, saat jumpa pers virtual soal penanganan hoaks seputar Covid-19, Senin (19/10/2020).

baca juga

Semuel menyatakan hal ini saat menjawab pertanyaan mengenai kabar yang beredar bahwa pemerintah berencana memblokir media sosial. Semuel menegaskan media sosial akan diblokir hanya jika mereka tidak mau berkolaborasi dengan pemerintah untuk mengatasi hoaks.

Tetapi sebelum menutup perlu ada bukti-bukti yang kuat bahwa hoaks tersebut meresahkan dan beredar di platform tersebut, serta platform tidak melakukan tindakan apapun untuk mengatasi hoaks yang beredar.

Semuel juga menyatakan akan ada peraturan menteri baru yang mempertegas sanksi, termasuk pemblokiran, untuk penyelenggara media sosial yang membandel. Dalam peraturan menteri tersebut, sebelum diblokir, platform media sosial akan dikenakan sanksi administratif berupa denda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politik Kampus: Laboratorium Kecil untuk Sistem Tata Negara

Politik Kampus: Laboratorium Kecil untuk Sistem Tata Negara

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 11:20 WIB

Menjinakkan Akal Sehat: Mengapa Rocky Gerung Lembek di Era Prabowo?

Menjinakkan Akal Sehat: Mengapa Rocky Gerung Lembek di Era Prabowo?

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 18:50 WIB

Retorika Antek Asing, Strategi Kambing Hitam Penguasa dalam Merespon Kritik

Retorika Antek Asing, Strategi Kambing Hitam Penguasa dalam Merespon Kritik

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 13:22 WIB

Demokrasi Indonesia Diuji Benturan Sosial dan Adanya Kepentingan Politik

Demokrasi Indonesia Diuji Benturan Sosial dan Adanya Kepentingan Politik

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 13:20 WIB

Jangan Harap Punya Pemimpin Berkualitas Jika Warganya Buta Politik

Jangan Harap Punya Pemimpin Berkualitas Jika Warganya Buta Politik

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 14:15 WIB

Pembusukan Demokrasi: Atas Nama Rakyat, Kekuasaan Justru Menjadi Ancaman

Pembusukan Demokrasi: Atas Nama Rakyat, Kekuasaan Justru Menjadi Ancaman

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 12:10 WIB

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Foto | Senin, 07 September 2026 | 16:28 WIB

Demokrasi Terbalik: Rakyat Memilih, Rakyat Membayar, Kenapa Pejabat Dipuja?

Demokrasi Terbalik: Rakyat Memilih, Rakyat Membayar, Kenapa Pejabat Dipuja?

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 13:50 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil: Polri Jadi Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Koalisi Masyarakat Sipil: Polri Jadi Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

News | Rabu, 02 September 2026 | 10:00 WIB

Demokrasi dan Pemilu Rutin Digelar, tapi Kenapa Rakyat Tetap Tak Berdaya?

Demokrasi dan Pemilu Rutin Digelar, tapi Kenapa Rakyat Tetap Tak Berdaya?

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Terkini

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

×